Menu ✖

Mode Gelap

Hukrim

Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Dalam Lapas, Dua Napi Jadi Tersangka

badge-check


					Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap Perbesar

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap

KEPRI.INFO,Bintan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang diduga dibawa oleh seorang pengunjung dengan cara disembunyikan di dalam anus.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan keberhasilan pengungkapan itu merupakan hasil kerja sama antara pihak lapas dan Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan dalam upaya memberantas peredaran narkotika di lingkungan lapas.

Fauzi menjelaskan, kejadian itu terjadi pada 20 Juli 2026. Saat itu, pihak lapas menerima informasi adanya seorang pengunjung yang diduga akan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas memperketat pengamanan serta pengawasan di area layanan kunjungan.

Dari hasil pemantauan melalui kamera pengawas (CCTV), petugas menemukan seorang pengunjung yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan saat berada di kamar mandi.

“Kami memeriksa rekaman CCTV dan mendapati salah satu pengunjung yang mencurigakan karena beraktivitas di kamar mandi. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket yang dibungkus menggunakan kondom dan diduga berisi narkotika,” ujar Fauzi, Jumat (31/7/2026).

Paket tersebut kemudian diperiksa dan diketahui berisi narkotika jenis sabu serta sejumlah pil ekstasi. Selanjutnya, barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bintan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dalam pengembangan kasus, dua warga binaan diduga sebagai pemesan barang haram tersebut. Salah satunya diketahui merupakan tamping (narapidana pendamping). Keduanya kini telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum.

Fauzi menambahkan, sepanjang tahun ini petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang telah berhasil menggagalkan sedikitnya lima upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan bukti komitmen lapas dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan melalui pengawasan yang ketat serta sinergi dengan aparat penegak hukum.

Penulis: Yuli 

Redaktur: Eb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Oknum Wartawan Terjaring OTT, Diduga Peras Pengusaha Rp5 Juta

27 September 2026 - 16:25 WIB

Oknum Wartawan Terjaring OTT, Diduga Peras Pengusaha Rp5 Juta

Dua Kali Mangkir dari Panggilan, Polisi Jemput Paksa Tersangka Pencurian 49 Ton Besi Scrap PT BAI

29 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Dua Kali Mangkir dari Panggilan, Polisi Jemput Paksa Tersangka Pencurian 49 Ton Besi Scrap PT BAI

Polsek Bintan Utara Tangkap Residivis Pelaku Pencurian Sound System di Dua Masjid

28 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Polsek Bintan Utara Tangkap Residivis Pelaku Pencurian Sound System di Dua Masjid

Polda Kepri Pastikan Dugaan Kekerasan Terkait PG Djuwita Masih Dalam Penyidikan

26 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Polda Kepri Pastikan Dugaan Kekerasan Terkait PG Djuwita Masih Dalam Penyidikan

Diduga rugikan nasabah hingga Rp 4,25 Milyar, Kejari Bintan periksa BRI Tanjung Uban.

19 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Kantor Kejaksaan Negeri Bintan, Foto-Yuli
Trending di Hukrim