Menu ✖

Mode Gelap

Hukrim

Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Dalam Lapas, Dua Napi Jadi Tersangka

badge-check


					Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap Perbesar

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap

KEPRI.INFO,Bintan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang diduga dibawa oleh seorang pengunjung dengan cara disembunyikan di dalam anus.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan keberhasilan pengungkapan itu merupakan hasil kerja sama antara pihak lapas dan Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan dalam upaya memberantas peredaran narkotika di lingkungan lapas.

Fauzi menjelaskan, kejadian itu terjadi pada 20 Juli 2026. Saat itu, pihak lapas menerima informasi adanya seorang pengunjung yang diduga akan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas memperketat pengamanan serta pengawasan di area layanan kunjungan.

Dari hasil pemantauan melalui kamera pengawas (CCTV), petugas menemukan seorang pengunjung yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan saat berada di kamar mandi.

“Kami memeriksa rekaman CCTV dan mendapati salah satu pengunjung yang mencurigakan karena beraktivitas di kamar mandi. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket yang dibungkus menggunakan kondom dan diduga berisi narkotika,” ujar Fauzi, Jumat (31/7/2026).

Paket tersebut kemudian diperiksa dan diketahui berisi narkotika jenis sabu serta sejumlah pil ekstasi. Selanjutnya, barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bintan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dalam pengembangan kasus, dua warga binaan diduga sebagai pemesan barang haram tersebut. Salah satunya diketahui merupakan tamping (narapidana pendamping). Keduanya kini telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum.

Fauzi menambahkan, sepanjang tahun ini petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang telah berhasil menggagalkan sedikitnya lima upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan bukti komitmen lapas dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan melalui pengawasan yang ketat serta sinergi dengan aparat penegak hukum.

Penulis: Yuli 

Redaktur: Eb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Gangguan Listrik, Empat Petugas PLN Batam dan Satu Kontraktor

20 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Gangguan Listrik, Empat Petugas PLN Batam dan Satu Kontraktor

Sisir Sejumlah Kafe di Bintan Timur, Polres Bintan Gelar Patroli Antinarkoba

18 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Sisir Sejumlah Kafe di Bintan Timur, Polres Bintan Gelar Patroli Antinarkoba

Kepala BNNK Tanjungpinang Pimpin Operasi Sarang Narkoba, 17 Pengunjung Bintan Plaza Negatif Narkotika

18 Oktober 2026 - 01:47 WIB

Kepala BNNK Tanjungpinang Pimpin Operasi Sarang Narkoba, 17 Pengunjung Bintan Plaza Negatif Narkotika

Buron Kasus Pencurian di 17 TKP Ditangkap di Bintan, Kerugian Konter HP Capai Rp58,6 Juta

9 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Buron Kasus Pencurian di 17 TKP Ditangkap di Bintan, Kerugian Konter HP Capai Rp58,6 Juta

Diduga Setubuhi Anak Kandung Selama Enam Tahun, Pria di Bintan Ditangkap

9 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Diduga Setubuhi Anak Kandung Selama Enam Tahun, Pria di Bintan Ditangkap
Trending di Hukrim