KEPRI.INFO,Bintan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang diduga dibawa oleh seorang pengunjung dengan cara disembunyikan di dalam anus.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Fauzi Harahap, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan keberhasilan pengungkapan itu merupakan hasil kerja sama antara pihak lapas dan Satuan Reserse Narkoba Polres Bintan dalam upaya memberantas peredaran narkotika di lingkungan lapas.
Fauzi menjelaskan, kejadian itu terjadi pada 20 Juli 2026. Saat itu, pihak lapas menerima informasi adanya seorang pengunjung yang diduga akan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas memperketat pengamanan serta pengawasan di area layanan kunjungan.
Dari hasil pemantauan melalui kamera pengawas (CCTV), petugas menemukan seorang pengunjung yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan saat berada di kamar mandi.
“Kami memeriksa rekaman CCTV dan mendapati salah satu pengunjung yang mencurigakan karena beraktivitas di kamar mandi. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket yang dibungkus menggunakan kondom dan diduga berisi narkotika,” ujar Fauzi, Jumat (31/7/2026).
Paket tersebut kemudian diperiksa dan diketahui berisi narkotika jenis sabu serta sejumlah pil ekstasi. Selanjutnya, barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bintan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dalam pengembangan kasus, dua warga binaan diduga sebagai pemesan barang haram tersebut. Salah satunya diketahui merupakan tamping (narapidana pendamping). Keduanya kini telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum.
Fauzi menambahkan, sepanjang tahun ini petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang telah berhasil menggagalkan sedikitnya lima upaya penyelundupan narkotika ke dalam lapas. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan bukti komitmen lapas dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan pemasyarakatan melalui pengawasan yang ketat serta sinergi dengan aparat penegak hukum.
Penulis: Yuli
Redaktur: Eb







