KEPRI.INFO–Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) menyoroti belum jelasnya penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang nelayan asal Kecamatan Mantang yang terjadi di Berakit sekitar 25 Mei 2026. Organisasi tersebut mendesak aparat penegak hukum untuk segera memberikan kepastian hukum atas perkara yang menjadi perhatian masyarakat itu.
Ketua GAMNR, Said Ahmad Syukri yang akrab disapa Sas Jhoni, mengatakan hingga kini belum terlihat perkembangan signifikan terkait penanganan kasus tersebut. Kondisi itu, menurutnya, berpotensi menimbulkan pertanyaan dan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Kami meminta Polres Bintan memberikan kepastian hukum terhadap kasus ini. Jika memang ada unsur pidana, maka proses harus berjalan sebagaimana mestinya. Jangan sampai masyarakat menilai hukum berjalan lambat terhadap perkara tertentu,” kata Sas Jhoni, Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, informasi yang diterima menyebut persoalan awal diduga berkaitan dengan putusnya jaring nelayan. Namun, ia mempertanyakan adanya dugaan tindakan main hakim sendiri yang berujung pada pemukulan terhadap warga Mantang tersebut.
“Kalau persoalan pokoknya sudah selesai, mengapa kemudian muncul dugaan tindakan kekerasan. Ini yang perlu dijelaskan dan diusut secara terang oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.
Sas Jhoni mengaku menerima berbagai informasi dan rekaman video yang beredar di sejumlah grup WhatsApp terkait peristiwa tersebut. Dalam rekaman yang beredar, terlihat adanya dugaan tindakan kekerasan terhadap seseorang yang disebut merupakan nelayan asal Mantang.
“Dari video yang beredar, masyarakat bisa melihat sendiri adanya dugaan penganiayaan terhadap korban. Karena itu kami meminta aparat segera bertindak dan menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini secara terbuka kepada publik,” katanya.
Ia menegaskan, GAMNR tidak bermaksud mendahului proses hukum ataupun menyimpulkan siapa yang benar dan siapa yang salah. Namun, menurutnya, penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu dan tidak boleh terkesan melakukan pembiaran.
“Jangan sampai muncul anggapan bahwa hukum tajam pada satu kasus, tetapi lambat pada kasus lainnya. Kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum harus dijaga,” tegas Sas Jhoni.
Ia berharap kepolisian segera memberikan penjelasan mengenai status penanganan perkara tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.
“Kami mendukung penuh penegakan hukum yang profesional dan objektif. Jika ada unsur pidana, proses sesuai aturan yang berlaku. Negara harus hadir memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, termasuk nelayan kecil yang mencari nafkah untuk keluarganya,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.(RLS)
Redaktur: Suaib








