KEPRI.INFO–Mewakili Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Misni menghadiri Penutupan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2026 di Aula Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang, Selasa (09/06).
Penutupan kegiatan dilakukan oleh Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kapasitas ASN Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Tri Widodo Wahyu Utomo.
Kepala BKPSDM Provinsi Kepulauan Riau Any Lindawati dalam laporannya menyampaikan bahwa Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Tahun 2026 diikuti oleh 571 peserta yang berasal dari berbagai instansi pemerintah di Provinsi Kepulauan Riau. Peserta tersebut terdiri dari 84 orang dari Pemprov Kepri, 47 orang dari KPU Kepri, 1 orang dari Pemkot Tanjungpinang, 41 orang dari Kabupaten Bintan, 98 orang dari Kabupaten Karimun, 163 orang dari Kabupaten Lingga, 17 orang dari Kabupaten Natuna, serta 121 orang dari Kabupaten Kepulauan Anambas.
Any menjelaskan, penilaian peserta dilakukan melalui empat komponen utama, yakni evaluasi sikap dengan bobot 15 persen, evaluasi akademik sebesar 20 persen, evaluasi aktualisasi 50 persen dan evaluasi penguatan kompetensi bidang sebesar 15 persen.
Menurutnya, seluruh peserta diwajibkan memenuhi nilai ambang batas atau passing grade sebesar 70 untuk dapat dinyatakan lulus dalam pelaksanaan Latsar CPNS Tahun 2026.
“Dari 571 peserta yang mengikuti Latsar, sebanyak 570 orang dinyatakan lulus. Satu peserta dari Kabupaten Lingga tidak lulus karena mengundurkan diri sebagai CPNS. Dari jumlah peserta yang lulus, 250 orang memperoleh predikat sangat memuaskan dan 320 orang memperoleh predikat memuaskan,” kata Any.
Sementara itu dalam sambutannya, Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kapasitas ASN Tri Widodo Wahyu Utomo mengapresiasi seluruh peserta yang telah menyelesaikan rangkaian pelatihan dengan baik.
Ia menegaskan bahwa Latsar bukan sekadar proses memenuhi persyaratan administratif sebagai ASN, melainkan pembentukan karakter dan profesionalisme aparatur negara.
“Latsar merupakan fondasi awal bagi setiap ASN untuk memahami peran, fungsi, serta tanggung jawabnya sebagai pelayan publik. Ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama pelatihan harus menjadi bekal untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, bangsa dan negara,” kata Tri.
Ia juga mengingatkan para CPNS yang telah dinyatakan lulus agar terus menjaga integritas, disiplin dan semangat belajar sepanjang kariernya sebagai aparatur sipil negara.
Menurutnya, tantangan birokrasi ke depan membutuhkan ASN yang adaptif, inovatif, serta mampu bekerja secara kolaboratif. “Keberhasilan menyelesaikan Latsar bukanlah garis akhir, melainkan titik awal pengabdian. Jadilah ASN yang mampu menghadirkan solusi, menjaga kepercayaan publik dan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya. Sementara itu, Sekdaprov Misni mengingatkan para CPNS yang baru lulus agar benar-benar mengimplementasikan nilai-nilai Core Values ASN BerAKHLAK dalam pekerjaan sehari-hari.
Menurutnya, nilai tersebut tidak cukup hanya dihafalkan atau dijadikan slogan semata. “Core Values ASN harus diwujudkan dalam tindakan nyata.
Semua ASN harus bekerja untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan, baik yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat maupun yang mendukung pelayanan secara tidak langsung,” kata Misni.
Misni juga menekankan bahwa esensi utama dari nilai ASN adalah orientasi pelayanan.
Seorang ASN harus menyadari bahwa dirinya adalah pelayan masyarakat yang bertugas memberikan kemudahan, kecepatan dan kepuasan dalam setiap layanan yang diberikan.
“Ingat, ASN adalah pelayan masyarakat. Jangan meminta untuk dihormati, tetapi berikan pelayanan terbaik. Kalau bisa dipermudah mengapa dipersulit, kalau bisa dipercepat mengapa diperlambat. Berikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, setiap pelayanan publik akan selalu menjadi perhatian masyarakat.
Karena itu, seluruh ASN diminta bekerja sesuai prosedur, standar operasional dan petunjuk teknis yang berlaku agar mampu menjaga kepercayaan publik serta nama baik institusi pemerintah.
“Jika tidak bekerja sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku, sangat mudah bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik melalui berbagai platform. Oleh sebab itu, jadikan orientasi pelayanan sebagai budaya kerja, karena sejatinya ASN adalah pelayan masyarakat,” tutup Misni. (*)
Redaktur: Eb








