KEPRI.INFO–Beredar kabar pegawai Biro Hukum Provinsi Kepulauan Riau terlibat jaringan Narkoba. Kendati demikian, Plt Kepala Biro Hukum Setdaprov Kepri, Diana Noviantari mengaku belum mengetahui terkait adanya informasi tersebut, Kamis (11/6/2026).
“Kami belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut. Jadi kami belum bisa memberikan komentar,”ujar Diana Noviantari.
Menurutnya, pihaknya justru baru mendapatkan informasi dari konfirmasi wartawan.
”Justru kami baru mendengar kabar itu dari konfirmasi kawan-kawan wartawan. Kami belum mengetahui hal ini,”ujarnya.
Menurutnya, pihaknya mendukung pemberantasan Narkoba. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya komitmen Pemerintah Provinsi selama ini
“Secara umum kami sangat mendukung Pemberantasan Narkoba. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya cek urine secara berkala selama ini. Jadi, kalau adanya informasi pegawai kami yang diamankan, kami belum mengetahui itu,”tegasnya.
Plt Biro Hukum berterimakasih kepada awak media terkait adanya konfirmasi tersebut.
”Terima kasih atas informasinya pak. Nanti kami coba kami klarifikasi ke polres terkait hal ini. Karena saat ini baru menerima kabar dari teman-teman media.,”tutupnya
Redaktur: Suaib








