Menu

Mode Gelap
Kalahkan Bali dan DKI, Gubernur Kepri Raih 2 Penghargaan Wirasena 2025 Gubernur Ansar Raih Dua Penghargaan Tribun Batam Award 2025 DPMPTSP Kepri Sosialisasi PP 28 Tahun 2025 Soal Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Berikut Perkiraan Cuaca BMKG Batam untuk Wilayah Kepri Hari Ini Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Bupati Roby Terima Penghargaan Tribun Batam Awards 2025 Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Berawan

Kepri

Arif Ingin HAM di Kepri Terpenuhi Dengan Baik

badge-check


					Arif Ingin HAM di Kepri Terpenuhi Dengan Baik Perbesar

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H. T. S. Arif Fadilah menghadiri Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia Tahun 2020 serta Penganugerahan Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM di Aula Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang, Senin (14/12).

Dalam kesempatan ini, Arif menyatakan bahwa kemerdekaan Negara Republik Indonesia sejak 75 tahun yang lalu telah  melahirkan sebuah negara yang lepas dari belenggu kolonialisme dengan kehidupan kebangsaan yang merdeka dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Dalam hubungan tersebut, Pemerintah memiliki kewajiban untuk menjamin pemenuhan hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya warganya dalam membentuk pemerintahan yang berdaulat untuk melindungi segenap bangsa, dan seluruh tumpah darah Indonesia, untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Pada dasarnya kita telah membentuk solidaritas yang kuat untuk mencapai cita-cita yang luhur. Dengan tekad itu, sesungguhnya kita semua ingin menjunjung Hak Asasi Manusia dan agar nilai-nilai kemanusiaan menjadi dasar dan perekat hubungan antara pemerintah dengan masyarakat,” ucap Arif.

Menurut Arif, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia adalah tanggung jawab negara terutama pemerintah. Atas dasar mandat tersebut pula pemerintah dapat menggunakan kewenangan, dan menggalang seluruh sumber daya untuk pemajuan Hak Asasi Manusia di Indonesia.

“Dengan kewajiban ini lah kita harus penuhi, karena pemerintah yang menerima mandat dari segenap rakyat untuk mewujudkannya sebagaimana dinyatakan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujarnya.

Arif juga meminta agar pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), Kantor Wilayah Kemenkumham baik itu Kantor Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan untuk dapat bekerjasama mendampingi pelaksanaan aksi HAM dan membantu pelaporan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah sehingga sejalan dengan kebijakan yang digariskan dari Pusat.

“Kami juga minta kepada Kanwil Kemenkumham untuk dapat mendorong agar Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota dalam Pelayanan Publik berbasis Hak Azazi Manusia. Meskipun untuk melaksanakan aksi-aksi HAM sebagaimana digariskan dalam RANHAM,” pinta Arif.

Tampak hadir dalam kesempatan ini Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Ajar Anggono, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Darsyad, Kepala Divisi Pemasyarakatan Dedi Handoko, Kadis PMD dan Disduk Capil Sardison, Kajati Kepri Hari Setiyono, Wakil Walikota Batam Amsakar Ahmad, Sekretaris Kota Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari dan tamu undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kalahkan Bali dan DKI, Gubernur Kepri Raih 2 Penghargaan Wirasena 2025

29 Oktober 2025 - 14:46 WIB

Gubernur Ansar Raih Dua Penghargaan Tribun Batam Award 2025

29 Oktober 2025 - 11:19 WIB

Berikut Perkiraan Cuaca BMKG Batam untuk Wilayah Kepri Hari Ini

29 Oktober 2025 - 08:28 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Berawan

28 Oktober 2025 - 11:47 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 28 Oktober 2025

28 Oktober 2025 - 08:22 WIB

Trending di Kepri