Menu

Mode Gelap
Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 18 Oktober 2025 Pemprov Kepri Serahkan Sertifikat Lahan Kreasi Pariwisata ke Kemenpar RI Pulau Penyengat Ditetapkan Sebagai Ikon Wisata Halal Nasional Wagub Nyanyang Jenguk Korban Kapal Federal II di Batam Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang Disertai Angin Kencang Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 17 Oktober 2025

Kepri

Bawaslu Tanjungpinang Gelar Bimtek Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024

badge-check


					Panwascam saat laksanakan bimtek pelanggaran kampanye pilkada, Kamis (26/9/2024)-Hendrik Perbesar

Panwascam saat laksanakan bimtek pelanggaran kampanye pilkada, Kamis (26/9/2024)-Hendrik

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang menggelar bimbingan teknis penerimaan laporan dan tata cara kajian awal dugaan pelanggaran pemilihan tahapan masa kampanye pada Pilkada serentak 2024 di Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (26/9/2024).

Peserta wajib yang dilibatkan pada kegiatan ini yakni dari seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang ada di Kota Tanjungpinang.

Materi Bimtek langsung di sampaikan oleh akademisi dari Universitas Batam dan Universitas Sahid Jakarta.

Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf dalam sambutan menekankan pentingnya bimbingan teknis di laksanakan.

Hal itu bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan petugas pengawas pemilu di tingkat kecamatan sehingga mampu menjalankan tugas pengawasan dengan cermat dan tepat.

Yusuf menjelaskan bahwa Kota Tanjungpinang saat ini masuk dalam indeks kerawanan pemilu yang sangat tinggi berdasarkan catatan dari Bawaslu RI.

Dari catatan tersebut, menjadi acuan Bawaslu Tanjungpinang untuk terus berupaya menekan angka kerawanan pemilu sehingga bisa di perkecil dan di minimalisir potensinya.

“Saya berharap kawan kawan pengawas disini mampu menjalankan tugas dengan sebaik baiknya, maka ikutilah bimtek ini sampai dengan selesai,” kata Yusuf

Kemudian dia juga mengajak seluruh petugas untuk menjaga stamina, karena pengawasan kepada paslon nantinya pasti akan menguras tenaga dan pikiran.

Menurutnya pengawasan di Kota Tanjungpinang tidak hanya tertuju pada paslon Walikota dan Wakil Walikota saja, tetapi juga paslon dari Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Jadi diharapkan kepada petugas untuk tetap selalu awas, jangan sampai terlewat, karena sedikit saja yang terlewat maka kapasitas Bawaslu akan dipertaruhkan dan dipertanyakan,” ungkap Yusuf.

Selain itu, Bawaslu saat ini tengah di sibukkan dengan berbagai tahapan pengawasan lainnya, sepertu perekrutan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Oleh karena itu, Yusuf berharap kepada semua petugas adhoc untuk solid dan mampu bekerja sama dalam setiap tahapan, sehingga Pilkada 2024 berjalan aman dan lancar.

Sementara, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tanjungpinang, Hendri menambahkan semoga kegiatan bimtek pengawasan tersebut dapat di cerna dan di pahami oleh seluruh panwascam.

Hendri menyampaikan bahwa seluruh mekanisme pengawasan dan pelanggaran pada paslon tertuang di dalam bimtek tersebut, sehingga bimtek ini menjadi penting dan wajib diketahui oleh semua petugas.

“Kami berharap nantinya dilapangan mereka sudah siap dan mampu menjalankan tugasnya sesuai kode etik dasar hukum yang jelas,” ujarnya. (rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 18 Oktober 2025

18 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang Disertai Angin Kencang

17 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 17 Oktober 2025

17 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Wawako Tanjungpinang Sambut Perwakilan BPK, Bahas BMD

16 Oktober 2025 - 15:17 WIB

Pemkab Bintan Gelar Ekspose Hasil Kajian Pemekaran Kecamatan Bintan Timur

16 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Trending di Bintan