Menu

Mode Gelap

Kepri

Bawaslu Tanjungpinang Geledah Posko Cagub Rudi-Rafiq, Dugaan politik uang

badge-check


					Kantor Bawaslu Tanjungpinang, Jumat (22/11/2024)-Hendrik Perbesar

Kantor Bawaslu Tanjungpinang, Jumat (22/11/2024)-Hendrik

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tanjungpinang menggeledah posko yang di duga milik pasangan calon Gubernur nomor urut dua Muhammad Rudi – Aunur Rafiq.

Penggeledahan berkaitan dengan adanya dugaan transaksi politik uang (Money Politics) dari tim paslon kepada warga di lokasi posko.

Kejadian itu terjadi pada Kamis tanggal 21 November 2024 sekitar pukul 18.00 Wib, Bawaslu menerima laporan dari masyarakat dan langsung segera mengerahkan petugas menuju lokasi yang berada di Kecamatan Tanjungpinang Timur.

Komisioner Bawaslu Tanjungpinang, Hendri yang berada di lokasi menjelaskan bahwa, setibanya dilokasi, pihaknya langsung memintai keterangan dari tim paslon untuk menjelaskan secara pasti agenda yang tengah berlangsung.

“Awalnya petugas Panwascam yang datang kelokasi, karena melihat ada kerumunan warga, jadi petugas menghubungi kami, dan saya langsung turun untuk memastikan,” kata Hendri.

Hendri menyampaikan ketika Bawaslu ingin meminta keterangan dari warga, tak ada satupun yang mau memberikan penjelasan.

Sebagian warga di dapati telah membawa kartu identitas kependudukan yang belum ketahui tujuannya untuk apa.

Hendri melanjutkan, salah satu dari tim mengaku sebagai konsultan memberikan penjelasan dan klarifikasi pada kegiatan tersebut.

“Konsultan menyampaikan kegiatan dalam rangka pembekalan teknis untuk saksi paslon,” jelasnya.

“Sebelumnya Petugas Panwascam menyampaikan tidak ada pembagian uang pada posko itu, dan kami juga telah memastikan memang tidak ada unsur yang dilanggar,” sambung Hendri.

Usai penyampaian tim paslon, Hendri meminta agar kegiatan segera di sudahi, karena sebelumnya tidak ada surat pemberitahuan yang masuk kepada Bawaslu Tanjungpinang.

“Karena tidak ada kegiatan kampanye disitu, kami larang untuk membagikan atribut, dan juga mengingatkan kembali jangan sampai ada pembagian uang,” tegasnya.

Adapun sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh Bawaslu Tanjungpinang, yakni berupa satu unit kertas kosong berbentuk kolom. (Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Pemprov Kepri Perkuat Digitalisasi, SIGAJIAN Kini Gunakan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi

4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Pemprov Kepri Perkuat SPBE, SIGAJIAN Resmi Terintegrasi Tanda Tangan Elektronik, Selasa (04/08)

Tingkatkan Profesionalisme Wartawan, PWI Kepri Siap Gelar Uji Kompetensi Wartawan Gratis Sesuai Prosedur

4 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Tingkatkan Profesionalisme Wartawan, PWI Kepri Siap Gelar Uji Kompetensi Wartawan Gratis Sesuai Prosedur

Alamsyah Resmi Nahkodai POBSI Tanjungpinang, Siap Fokus Persiapan Porprov Kepri 2026

3 Agustus 2026 - 23:32 WIB

Alamsyah Resmi Nahkodai POBSI Tanjungpinang, Siap Fokus Persiapan Porprov Kepri 2026

Ketua PWI Tanjungpinang Dorong RSUD RAT Perkuat Keterbukaan Informasi Layanan Kesehatan

3 Agustus 2026 - 08:21 WIB

Ketua PWI Tanjungpinang Dorong RSUD RAT Perkuat Keterbukaan Informasi Layanan Kesehatan

H. Muhdi Resmi Terpilih Jadi Ketua RW 003, Lurah Harap Perkuat Sinergi dengan Pemerintah

2 Agustus 2026 - 08:24 WIB

H. Muhdi Resmi Terpilih Jadi Ketua RW 003, Lurah Harap Perkuat Sinergi dengan Pemerintah
Trending di Tanjungpinang