BINTAN,Kepri.info – Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih, Roby Kurniawan dan Deby Maryanti, termasuk di antara 481 Kepala Daerah yang akan dilantik pada hari Selasa, 20 Februari 2025, oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara.
Sebelumnya, pada hari Selasa, 18 Februari 2025, seluruh Kepala Daerah terpilih telah mengikuti Gladi Resik di Monumen Nasional (Monas) sebagai persiapan pelantikan.
Pada hari ini, Senin, 19 Februari 2025, acara akan dilanjutkan dengan Gladi Bersih, yang melibatkan prosesi pelantikan yang akan berlangsung dari Monas menuju Istana Negara.
Kegiatan Gladi yang dikoordinasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencakup latihan baris-berbaris dan pengarahan tentang skema resmi pelantikan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, menjelaskan bahwa ia sedang menunggu link siaran langsung prosesi pelantikan tersebut. Ronny dan jajarannya berencana menyaksikan acara pelantikan tersebut secara langsung di Kantor Bupati Bintan.
“Kami akan menyaksikan bersama besok di kantor. Hari ini masih Geladi Bersih untuk mempersiapkan segala sesuatunya. Setelah dilantik, kami akan mengikuti Retret di Magelang. Setelah semua selesai, baru kami akan menyambut secara resmi di Bintan,” ujarnya.
Ronny juga mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Kemendagri menunjukkan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih dinyatakan dalam kondisi sehat.
Ini merupakan langkah awal sebelum mereka mengikuti pendidikan di Akademi Militer Magelang.
Seluruh Kepala Daerah yang baru dilantik akan mengikuti agenda pembekalan selama satu pekan penuh, yang akan berlangsung dari 21 hingga 28 Februari 2025.
Materi pembekalan mencakup Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) serta Asta Cita Presiden Joko Widodo.
Pada saat Gladi Bersih yang berlangsung hari ini, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya turut menyampaikan mengenai kesiapan Retret bagi seluruh Kepala Daerah.
Menurutnya, Retret ini merupakan momentum penting untuk menyatukan pemahaman dalam rangka sinergitas program dan kebijakan antara Pemerintah Pusat serta Pemerintah Daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.(Nzl)








