Natuna (Kepri.Info) – Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal mengadakan pertemuan dengan Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian, SIK.
Acara tersebut berlangsung diGedung Daerah bertempat diRumah Dinas Bupati,jalan Batu Sisir Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, Jum’at (10/05/2020) lalu.
Tujuan dari pada pertemuan itu adalah, untuk menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Adapun NPHD Nomor 4.15.4/KS-NPHD/ /2020 dan Nomor 002 /NPHD/V/2020 tentang Dana Hibah Status Keadaan Siaga Darurat Bencana Akibat Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) diKabupaten Natuna, Tahun 2020.
Kata Hamid Rizal, penandantanganan NPHD,merupakan bentuk sinergi Pemerintah Daerah dengan unsur lintas sektoral.
Selain itu,kata Hamid, pihak kepolisian turut ikut mendukung berbagai kebijakan dan himbauan Pemerintah Daerah dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 diNatuna.
Ia katakan,Sama hal nya dengan penandatanganan NPDH dengan pihak PMI Kabupaten Natuna beberapa waktu yang lalu.
Hamid berharap, seluruh pihak dan lembaga terkait dapat dilibatkan secara Optimal, serta berkoordinasi dengan baik.
“Sehingga, sasaran yang ingin kita capai, yakni pencegahan serta penanganan Covid-19, dapat dilaksanakan secara lebih Optimal” kata Hamid.
Adapun PHD yang disepakati dengan Pihak Kepolisian Resor Natuna, melingkupi proses pengamanan serta mendukung kondisi social terkini tetap aman dan tertib.
Lanjut Hamid,terutama dalam menyikapi berbagai kebijakan Pemerintah, seperti himbauan menghindari keramaian, membatasi kegiatan luar rumah, pengawasan Pos Pelayanan Moda transportasi laut dan Udara,patroli pengamanan dan mendukung Sosialisasi informasi kepada Masyarakat.
Dalam waktu yang sama, Hamid Rizal juga sekaligus menyerahkan untuk bantuan Rumah Ibadah yang berada diwilayah Kecamatan Subi.
Adapun penerima bantuan tersebut berjumlah 12 rumah ibadah,6 masjid dan 6 surau.
Sedangkan dua surau lainnya, yaitu Surau Al Muttaqin dan Surau At-Taqwa. (Pro_Kopim)