Menu

Mode Gelap
Tegas, Pemko Tanjungpinang Pecat Dua ASN, Ini Penyebabnya Sekda Bintan : Kemajuan Bangsa Lewat Kemajuan Daerah, Kemajuan Daerah Dimulai Dari Desa Tim Penyidik Pidsus Kejati Kepri Tahan Dirut PT BFG Tersangka Korupsi Jembatan Tanah Merah Bintan Ketua MPR RI Terima Gelar Kehormatan Dari LAM Kepri Gubernur Ansar Ahmad Sambut Kedatangan Ketua MPR RI di Tanjungpinang Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Ringan Hingga Sedang

Galeri & Ads

DED Jembatan Batam–Tanjungsauh Ditarget Rampung Akhir 2025

badge-check


					Kepala Dinas PUPP Kepri, Rodi Yantari saat menyampaikan paparan rencana pembangunan Jembatan Batam-Bintan di hadapan Ketua Komisi V DPR RI,Rabu (28/10/2025). (Diskominfo Kepri) Perbesar

Kepala Dinas PUPP Kepri, Rodi Yantari saat menyampaikan paparan rencana pembangunan Jembatan Batam-Bintan di hadapan Ketua Komisi V DPR RI,Rabu (28/10/2025). (Diskominfo Kepri)

BATAM, Kepri.info – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) menargetkan penyelesaian review Detail Engineering Design (DED) untuk jembatan penghubung Pulau Batam–Tanjungsauh pada akhir tahun 2025.

Infrastruktur sepanjang 2,12 kilometer ini merupakan bagian penting dari proyek strategis Jembatan Batam–Bintan (Babin).

Kepala Dinas PUPP Kepri, Rodi Yantari, menjelaskan bahwa peninjauan ulang dokumen DED tersebut disusun berdasarkan hasil survei dan penyelidikan tanah (soil investigation) yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kepri.

“Proses review DED Batam–Tanjungsauh ini berpedoman pada data hasil investigasi tanah dari BPJN Kepri. Target kami, dokumen final bisa selesai pada tahun 2025,” ujar Rodi, Jumat (31/10/2025).

Lebih lanjut, Rodi menambahkan bahwa untuk rangkaian jembatan lanjutan yang menghubungkan Tanjungsauh,Pulau Buau,Pulau Bintan sepanjang 5,6 kilometer, rancangan dasarnya (basic design) akan disempurnakan oleh Kementerian PU.

“Penyusunan DED untuk jembatan Tanjungsauh–Buau–Bintan akan segera dilakukan oleh Kementerian PU, berdasarkan rancangan dasar yang telah disiapkan oleh Pemprov Kepri melalui Dinas PUPP,” jelasnya.

Rencana penyelesaian dokumen teknis tersebut sebelumnya telah dipresentasikan di hadapan Komisi V DPR RI saat kunjungan kerja reses di Kepri, Rabu (28/10/2025).

Sementara itu, Gubernur Ansar Ahmad bersama Wakil Gubernur Nyanyang turut memaparkan progres proyek Jembatan Batam–Bintan, yang diharapkan mampu menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi dan investasi di wilayah Kepri, khususnya di dua pulau utama yakni Batam dan Bintan.

Ansar dan Nyanyang juga mendampingi rombongan Komisi V DPR RI meninjau lokasi pembangunan di landing point Kabil, Batam, guna memastikan kesiapan fisik proyek tersebut.

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, yang menerima pemaparan lengkap terkait perencanaan teknis proyek tersebut, menegaskan bahwa seluruh persiapan telah matang.

“Semua elemen sudah siap dan tidak ditemukan kendala berarti,” ujarnya.

Sebagai informasi, Jembatan Batam–Bintan akan membentang sepanjang 7,6 kilometer, menghubungkan Pulau Batam–Tanjungsauh–Pulau Buau–Pulau Bintan.

Proyek raksasa ini diperkirakan menelan investasi sebesar Rp16 hingga A17 triliun, dan menjadi salah satu proyek infrastruktur strategis nasional yang paling dinanti di Kepulauan Riau. (Advertorial)

Reporter: Nuzli Rhamadhani

Redaktur: Jandaras Karloan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPMPTSP Kepri dan Jateng Bahas Perda Insentif Kemudahan Berinvestasi

11 November 2025 - 09:54 WIB

DPMPTSP Kepri dan Komisi II DPRD Tinjauan Lapangan serta Rapat Koordinasi Perizinan Usaha

7 November 2025 - 15:22 WIB

KemenPAN-RB Verifikasi Lapangan Untuk Zona Integritas DPMPTSP Kepri

5 November 2025 - 08:30 WIB

Kunjungan Kerja DPMPTSP Jawa Timur ke Kepri

3 November 2025 - 14:20 WIB

Evaluasi Pencapaian Target Realisasi Investasi 2024 dan Penetapan Target Realisasi Investasi 2025

31 Oktober 2025 - 13:05 WIB

Trending di Galeri & Ads