Menu

Mode Gelap

Kepri

Dinkes Dalduk dan KB Tanjungpinang Sediakan Kuota 3.041 Peserta PBI

badge-check


					Keterangan Foto: Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk dan KB) Kota Tanjungpinang saat menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pemenuhan Kuota BPJS, di Ruang Rapat Dinkes, Rabu (09/07/2025), (Diskominfo Tanjungpinang). Perbesar

Keterangan Foto: Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk dan KB) Kota Tanjungpinang saat menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pemenuhan Kuota BPJS, di Ruang Rapat Dinkes, Rabu (09/07/2025), (Diskominfo Tanjungpinang).

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk dan KB) Kota Tanjungpinang mengimbau masyarakat kurang mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan agar segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Saat ini, tersedia kuota sebanyak 3.041 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Dinkes Dalduk dan KB Kota Tanjungpinang, Rustam, usai memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pemenuhan Kuota BPJS, di Ruang Rapat Dinkes, Rabu (09/07/2025).

Rapat dihadiri BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, para camat, lurah, serta kepala puskesmas se-Kota Tanjungpinang.

Warga tidak mampu bisa mendaftar langsung ke Dinkes atau melalui kelurahan secara kolektif. Pendaftaran dibuka hingga 18 Juli 2025, dengan syarat yang harus dilengkapi,” ujar Rustam.

Adapun persyaratan meliputi fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, serta rekomendasi dari Dinas Sosial.

Skema bantuan ini ditujukan bagi warga yang belum pernah menjadi peserta BPJS, anggota keluarga yang belum terdaftar meski berada dalam satu Kartu Keluarga, maupun eks peserta PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang telah dinonaktifkan.

Rustam menjelaskan, Dinas Sosial akan terlebih dahulu mengupayakan reaktivasi bagi peserta PBI JK yang nonaktif.

Bila tidak memungkinkan, data mereka akan diajukan kembali melalui skema pembiayaan APBD.

Agar program ini tepat sasaran, pihak kecamatan dan kelurahan diminta aktif menyisir data warga tidak mampu di wilayah masing-masing, dengan melibatkan ketua RT dan RW.

“Langkah ini penting agar tidak ada warga kurang mampu yang terlewat dari pendataan,” tegasnya.

Jika hingga batas waktu kuota belum terpenuhi, maka peserta BPJS Mandiri Kelas 3 yang menunggak lebih dari enam bulan dan tergolong tidak mampu juga dapat diusulkan untuk menerima bantuan, setelah melalui proses verifikasi.

“Kami akan prioritaskan warga yang benar-benar tidak mampu agar bisa mendapat akses layanan kesehatan yang layak,” tutup Rustam. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Diskominfo Kepri dan TVRI Perkuat Sinergi Informasi Publik Lewat Penandatanganan MoU

4 Mei 2026 - 10:24 WIB

Kepala Dinas Kominfo Kepri Hendri Kurniadi dan Kepala Stasiun TVRI Kepulauan Riau Yenni Marlinda.

Wagub Kepri Hadiri Amal “Jalinan Kasih 3 Negara”, Perkuat Solidaritas dan Persaudaraan Lintas Bangsa di Moro

3 Mei 2026 - 16:33 WIB

Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menghadiri kegiatan Bantuan Amal Jalinan Kasih 3 Negara (Sahabat Dua Roda) & Club Pemotoran serta Persilatan Bima Sakti yang digelar di Moro, Kabupaten Karimun, Sabtu (2/5/2026).

May Day 2026, Kapolresta Tanjungpinang Bersama Forkompinda Senam Bersama Ratusan Buruh

2 Mei 2026 - 10:55 WIB

Peraayaan Hari Buruh Polresta Tanjungpinang, Jumat (01/05).

Wagub Nyanyang Buka Munas APVA ke-8, Dorong Peran Valuta Asing Dukung Stabilitas dan Ekonomi Kepri

1 Mei 2026 - 20:40 WIB

Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura membuka Musyawarah Nasional Afiliasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Indonesia ke-8 Tahun 2026 yang digelar di Hotel Sahid Vanilla Nagoya, Kota Batam, Jumat (1/5).

Pemko Tanjungpinang Tegaskan Komitmen Tata Ruang, Tindaklanjuti Isu Perizinan Perumahan Cristal Abadi 3

1 Mei 2026 - 15:53 WIB

Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Rusli, dan dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tanjungpinang Adi Firmansyah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang Teguh Susanto, Kabid Penaatan Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH, Desryati, Sekretaris Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Kota Tanjungpinang M. Irfan, beserta bidang teknis terkait dari Dinas PUPR. Hadir pula pemilik Perumahan Cristal Abadi 3, Joni, bersama jajaran, Kamis (30/04)
Trending di Tanjungpinang