Menu

Mode Gelap

Kepri

Dinkes Dalduk dan KB Tanjungpinang Sediakan Kuota 3.041 Peserta PBI

badge-check


					Keterangan Foto: Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk dan KB) Kota Tanjungpinang saat menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pemenuhan Kuota BPJS, di Ruang Rapat Dinkes, Rabu (09/07/2025), (Diskominfo Tanjungpinang). Perbesar

Keterangan Foto: Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk dan KB) Kota Tanjungpinang saat menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pemenuhan Kuota BPJS, di Ruang Rapat Dinkes, Rabu (09/07/2025), (Diskominfo Tanjungpinang).

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk dan KB) Kota Tanjungpinang mengimbau masyarakat kurang mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan agar segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Saat ini, tersedia kuota sebanyak 3.041 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Dinkes Dalduk dan KB Kota Tanjungpinang, Rustam, usai memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pemenuhan Kuota BPJS, di Ruang Rapat Dinkes, Rabu (09/07/2025).

Rapat dihadiri BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, para camat, lurah, serta kepala puskesmas se-Kota Tanjungpinang.

Warga tidak mampu bisa mendaftar langsung ke Dinkes atau melalui kelurahan secara kolektif. Pendaftaran dibuka hingga 18 Juli 2025, dengan syarat yang harus dilengkapi,” ujar Rustam.

Adapun persyaratan meliputi fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, surat keterangan tidak mampu dari kelurahan, serta rekomendasi dari Dinas Sosial.

Skema bantuan ini ditujukan bagi warga yang belum pernah menjadi peserta BPJS, anggota keluarga yang belum terdaftar meski berada dalam satu Kartu Keluarga, maupun eks peserta PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang telah dinonaktifkan.

Rustam menjelaskan, Dinas Sosial akan terlebih dahulu mengupayakan reaktivasi bagi peserta PBI JK yang nonaktif.

Bila tidak memungkinkan, data mereka akan diajukan kembali melalui skema pembiayaan APBD.

Agar program ini tepat sasaran, pihak kecamatan dan kelurahan diminta aktif menyisir data warga tidak mampu di wilayah masing-masing, dengan melibatkan ketua RT dan RW.

“Langkah ini penting agar tidak ada warga kurang mampu yang terlewat dari pendataan,” tegasnya.

Jika hingga batas waktu kuota belum terpenuhi, maka peserta BPJS Mandiri Kelas 3 yang menunggak lebih dari enam bulan dan tergolong tidak mampu juga dapat diusulkan untuk menerima bantuan, setelah melalui proses verifikasi.

“Kami akan prioritaskan warga yang benar-benar tidak mampu agar bisa mendapat akses layanan kesehatan yang layak,” tutup Rustam. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Ansar Tekankan Sinergi Penegakan Hukum dalam Bimtek KUHAP Baru untuk Percepatan Pembangunan Kepri

10 April 2026 - 14:59 WIB

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep Mulyana bersama Gubernur Kepri, Ansar Ahmad

Kapolresta Tanjungpinang Olahraga Bersama Mahasiswa Cipayung Plus, Perkuat Sinergitas dan Kebersamaan

10 April 2026 - 14:38 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si. melaksanakan kegiatan olahraga bersama dengan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Tanjungpinang di Lapangan futsal. Jumat (10/04/2026)

Selama 3 Bulan, Diresnarkoba Polda Kepri Berhasil Gulung 58 Tersangka Narkotika

10 April 2026 - 12:52 WIB

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei menyampaikan keterangan Pers, pada Jumat (10/4/2026). F-Humas Polda Kepri

Pemprov Kepri Serahkan Hibah Aset ke Pemko Tanjungpinang

8 April 2026 - 20:08 WIB

Gubernur Ansar bersama Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah saat penandatanganan MoU Rabu (08/04). F-Kominfo Kepri

Pohon Tumbang di Senggarang, Personil Polsek Tanjungpinang Kota dan PLN Hingga Kelurahan Bergerak Cepat,

7 April 2026 - 16:12 WIB

Personil Polsek Tanjungpinang Kota bersama PLN dan pihak Kelurahan Senggarang saat memberikan pohon Tumbang, Selasa (07/04). F-Kepri.info
Trending di Tanjungpinang