Menu

Mode Gelap
Wagub Kepri Tinjau Lokasi Kebakaran Kapal MT Federal II di Batam Wawako Tanjungpinang Sambut Perwakilan BPK, Bahas BMD Pemkab Bintan Gelar Ekspose Hasil Kajian Pemekaran Kecamatan Bintan Timur Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Kapolda Kepri Tinjau Tempat Kebakaran Kapal Federal II di Batam dan Jenguk Para Korban Kapal MT Federal II Meledak di Batam, 10 Orang Tewas 21 Luka-Luka

Kepri

Dinkes Tanjungpinang Dorong Peserta BPJS Daftar Antrian Melalui Mobile JKN

badge-check


					Keterangan Foto: Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, Rustam, saat diwawancarai, (Diskominfo Tanjungpinang). Perbesar

Keterangan Foto: Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, Rustam, saat diwawancarai, (Diskominfo Tanjungpinang).

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Mulai 1 Agustus 2025, sejumlah puskesmas di Kota Tanjungpinang mewajibkan peserta BPJS Kesehatan mendaftar antrean secara daring melalui aplikasi Mobile JKN.

Kebijakan ini diterapkan untuk mempercepat pelayanan dan mengurangi antrean di lokasi.

Beberapa puskesmas yang sudah menerapkan sistem ini antara lain Puskesmas Seijang, Tanjungpinang, Mekar Baru, Batu 10, dan Tanjung Unggat.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, Rustam, menjelaskan bahwa pendaftaran online memberikan kemudahan bagi pasien karena dapat dilakukan dari rumah, sebelum hari pemeriksaan.

“Prosedurnya sangat mudah, yang penting sudah mengakses aplikasi Mobile JKN,” ujar Rustam, Senin (04/08/2025).

Ia menambahkan, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, turut memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan ini karena dinilai dapat mempermudah akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Meski pendaftaran daring mulai diwajibkan, layanan manual tetap dibuka selama masa transisi.

Rustam menyebut kebijakan ini masih mengakomodasi pasien lanjut usia, warga yang tidak menggunakan ponsel pintar, serta mereka yang mengalami kendala teknis.

Sejak diterapkan, jumlah pengguna antrean online terus menunjukkan peningkatan.

Di Puskesmas Seijang, misalnya, rata-rata pendaftar daring meningkat dari di bawah 10 orang menjadi lebih dari 35 orang per hari.

Untuk mendukung kelancaran transisi, pihak puskesmas menempatkan petugas khusus di area pendaftaran guna membantu pasien yang belum terbiasa menggunakan aplikasi Mobile JKN atau belum memiliki akses perangkat digital. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wawako Tanjungpinang Sambut Perwakilan BPK, Bahas BMD

16 Oktober 2025 - 15:17 WIB

Pemkab Bintan Gelar Ekspose Hasil Kajian Pemekaran Kecamatan Bintan Timur

16 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari

16 Oktober 2025 - 10:15 WIB

Kapolda Kepri Tinjau Tempat Kebakaran Kapal Federal II di Batam dan Jenguk Para Korban

16 Oktober 2025 - 07:58 WIB

Kapal MT Federal II Meledak di Batam, 10 Orang Tewas 21 Luka-Luka

16 Oktober 2025 - 07:51 WIB

Trending di Batam