Menu

Mode Gelap
Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 18 Oktober 2025 Pemprov Kepri Serahkan Sertifikat Lahan Kreasi Pariwisata ke Kemenpar RI Pulau Penyengat Ditetapkan Sebagai Ikon Wisata Halal Nasional Wagub Nyanyang Jenguk Korban Kapal Federal II di Batam Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang Disertai Angin Kencang Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 17 Oktober 2025

Kepri

Dorong Investasi dan Ketertiban, Gubernur Kepri Sampaikan Dua Ranperda di DPRD

badge-check


					Suasana Rapat Paripurna  DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang (Diskominfo Kepri) Perbesar

Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang (Diskominfo Kepri)

TANJUNGPINANG,Kepri.info– Dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi fokus utama dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang, pada Senin (10/2/2025).

Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, hadir secara langsung untuk menyampaikan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Ranperda Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri, Tengku Afrizal Dahlan.

Gubernur Ansar Ahmad menekankan pentingnya Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi sebagai upaya untuk meningkatkan daya tarik investasi di Kepulauan Riau.

Ranperda ini juga diharapkan dapat memperkuat implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah.

“Provinsi Kepulauan Riau memiliki keunggulan geostrategis dan geoekonomi yang sangat strategis, terutama dengan keberadaan Kawasan Perdagangan Bebas (Free Trade Zone) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Namun, kita harus terus meningkatkan daya saing agar semakin menarik bagi para investor,” ujar Gubernur.

Gubernur juga mengungkapkan bahwa realisasi investasi di Kepulauan Riau pada tahun 2024 mencapai Rp47,26 triliun, mengalami peningkatan signifikan sebesar 134,5% dibandingkan tahun sebelumnya.

Dengan adanya Ranperda ini, diharapkan investasi tidak hanya terpusat di Batam, Bintan, dan Karimun, tetapi juga merata ke seluruh wilayah Kepulauan Riau.

Selain mendorong investasi, Gubernur juga mengajukan Ranperda Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat.

Ranperda ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat serta memberikan kepastian hukum dalam penegakan ketertiban umum.

“Ranperda ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengawasi dan menindak setiap kegiatan yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. Selain itu, regulasi ini juga akan memperkuat peran Satpol PP dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah,” jelas Gubernur.

Penerapan Ranperda tersebut akan mengedepankan pendekatan informatif, dialogis, dan persuasif dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah kabupaten/kota.

Gubernur Ansar Ahmad berharap agar kedua Ranperda ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan demi mendukung pembangunan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau.

“Kita semua harus bekerja sama untuk mewujudkan Kepulauan Riau yang maju, aman, dan sejahtera,” pungkasnya. (Rik)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 18 Oktober 2025

18 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang Disertai Angin Kencang

17 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 17 Oktober 2025

17 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Wawako Tanjungpinang Sambut Perwakilan BPK, Bahas BMD

16 Oktober 2025 - 15:17 WIB

Pemkab Bintan Gelar Ekspose Hasil Kajian Pemekaran Kecamatan Bintan Timur

16 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Trending di Bintan