Menu

Mode Gelap
Panggung KSM ke-26 Sebagai Ajang Pelestarian Budaya Melayu Fary Francis Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan Bupati Bintan Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Poliklinik Gubernur Kepri Ikut Sosialisasi Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih Wagub Kepri Lakukan Kunjungan Ke SMAN 4 Tanjungpinang Wagub Nyanyang Akan Melaksanakan Sholat Idul Adha di Anambas

Kepri

Dorong Investasi dan Ketertiban, Gubernur Kepri Sampaikan Dua Ranperda di DPRD

badge-check


					Suasana Rapat Paripurna  DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang (Diskominfo Kepri) Perbesar

Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang (Diskominfo Kepri)

TANJUNGPINANG,Kepri.info– Dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi fokus utama dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Dompak, Tanjungpinang, pada Senin (10/2/2025).

Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, hadir secara langsung untuk menyampaikan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Ranperda Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri, Tengku Afrizal Dahlan.

Gubernur Ansar Ahmad menekankan pentingnya Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi sebagai upaya untuk meningkatkan daya tarik investasi di Kepulauan Riau.

Ranperda ini juga diharapkan dapat memperkuat implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah.

“Provinsi Kepulauan Riau memiliki keunggulan geostrategis dan geoekonomi yang sangat strategis, terutama dengan keberadaan Kawasan Perdagangan Bebas (Free Trade Zone) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Namun, kita harus terus meningkatkan daya saing agar semakin menarik bagi para investor,” ujar Gubernur.

Gubernur juga mengungkapkan bahwa realisasi investasi di Kepulauan Riau pada tahun 2024 mencapai Rp47,26 triliun, mengalami peningkatan signifikan sebesar 134,5% dibandingkan tahun sebelumnya.

Dengan adanya Ranperda ini, diharapkan investasi tidak hanya terpusat di Batam, Bintan, dan Karimun, tetapi juga merata ke seluruh wilayah Kepulauan Riau.

Selain mendorong investasi, Gubernur juga mengajukan Ranperda Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat.

Ranperda ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat serta memberikan kepastian hukum dalam penegakan ketertiban umum.

“Ranperda ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengawasi dan menindak setiap kegiatan yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. Selain itu, regulasi ini juga akan memperkuat peran Satpol PP dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah,” jelas Gubernur.

Penerapan Ranperda tersebut akan mengedepankan pendekatan informatif, dialogis, dan persuasif dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah kabupaten/kota.

Gubernur Ansar Ahmad berharap agar kedua Ranperda ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan demi mendukung pembangunan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau.

“Kita semua harus bekerja sama untuk mewujudkan Kepulauan Riau yang maju, aman, dan sejahtera,” pungkasnya. (Rik)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Panggung KSM ke-26 Sebagai Ajang Pelestarian Budaya Melayu

19 Mei 2025 - 18:54 WIB

Fary Francis Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan

19 Mei 2025 - 17:31 WIB

Bupati Bintan Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Poliklinik

19 Mei 2025 - 16:48 WIB

Gubernur Kepri Ikut Sosialisasi Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih

19 Mei 2025 - 16:39 WIB

Wagub Kepri Lakukan Kunjungan Ke SMAN 4 Tanjungpinang

19 Mei 2025 - 16:35 WIB

Trending di Kepri