Menu

Mode Gelap
Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 18 Oktober 2025 Pemprov Kepri Serahkan Sertifikat Lahan Kreasi Pariwisata ke Kemenpar RI Pulau Penyengat Ditetapkan Sebagai Ikon Wisata Halal Nasional Wagub Nyanyang Jenguk Korban Kapal Federal II di Batam Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang Disertai Angin Kencang Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 17 Oktober 2025

Batam

DPRD Batam Bentuk Pansus Ranperda RPJMD

badge-check


					Keterangan Foto: Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam saat rapat paripurna bentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2025–2029, pada Rabu (28/05/2025), (Diskominfo Batam). Perbesar

Keterangan Foto: Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam saat rapat paripurna bentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2025–2029, pada Rabu (28/05/2025), (Diskominfo Batam).

BATAM, Kepri.info – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2025–2029 yang digelar Rabu siang (28/05/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Hendra Asman.

Sebelum pembentukan Pansus, Ketua DPRD memberi kesempatan kepada Wali Kota untuk menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi terhadap Ranperda RPJMD yang sebelumnya telah disampaikan dalam paripurna.

Dalam jawabannya atas sejumlah persoalan yang disampaikan fraksi-fraksi, Amsakar menegaskan komitmen Pemko Batam untuk menuntaskan sejumlah persoalan krusial, termasuk masalah banjir dengan menjadikan pengembangan sistem drainase sebagai program unggulan dan masalah sampah melalui modernisasi pengelolaan sampah.

Beliau juga menekankan pentingnya penyelesaian distribusi air bersih, terutama di wilayah permukiman padat, pinggiran kota, dan daerah interland.

“Kita berkomitmen mewujudkan kota yang bersih, sehat dan berkelanjutan dengan penguatan infrastruktur dan tata kelola persampahan yang lebih modern. Diharapkan pelayanan pengangkutan sampah ke lingkungan pemukiman dapat meningkat secara signifikan serta mampu mengurangi beban TPA secara berkelanjutan,” tegasnya.

Tak hanya infrastruktur, Wali Kota juga menyoroti program pemberdayaan sosial yang akan difokuskan pada bantuan untuk warga lanjut usia serta penyediaan beasiswa pendidikan bagi siswa berprestasi dan pengembangan UMKM juga menjadi fokus utama melalui program pinjaman tanpa bunga.

Amsakar menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh fraksi terhadap pembahasan Ranperda ini, sekaligus menyambut baik dorongan agar prosesnya melibatkan lebih banyak partisipasi publik.

Penghargaan juga beliau berikan atas atensi agar RPJM lebih berpihak kepada masyarakat kecil.

Setelah pidato Wali Kota, Ketua DPRD Kamaluddin meminta persetujuan seluruh anggota dewan untuk melanjutkan pembahasan Ranperda ke tahap berikutnya.

Seluruh fraksi kompak menyatakan setuju, dan masing-masing fraksi diminta untuk mengirimkan nama-nama anggotanya secara tertulis untuk bergabung dalam Pansus.

Rapat kemudian diskors selama lima menit guna memberi kesempatan Pansus menentukan pimpinan.

Usai skors dicabut, juru bicara Pansus Joko Mulyono mengumumkan hasil musyawarah, yaitu menetapkan Ahmad Surya dari Fraksi Partai Gerindra sebagai Ketua Pansus dan dirinya, Joko Mulyono dari Fraksi Partai Golkar, sebagai Wakil Ketua.

Menanggapi hasil tersebut, Kamaluddin kembali meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir, dan kembali disambut dengan persetujuan bulat.

Ia pun mengingatkan agar Pansus segera bekerja secara maksimal sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.

“Sesuai ketentuan, kepala daerah wajib menetapkan RPJMD setelah dievaluasi Gubernur paling lama enam bulan setelah pelantikan. Sedangkan evaluasinya dilakukan paling lama lima bulan setelah pelantikan,” tegas Kamaluddin.

Dengan terbentuknya Pansus, DPRD Kota Batam resmi memasuki tahap krusial dalam penyusunan dokumen perencanaan lima tahunan yang akan menjadi arah kebijakan pembangunan daerah ke depannya. (Redaksi/rilis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 18 Oktober 2025

18 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang Disertai Angin Kencang

17 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 17 Oktober 2025

17 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Wawako Tanjungpinang Sambut Perwakilan BPK, Bahas BMD

16 Oktober 2025 - 15:17 WIB

Pemkab Bintan Gelar Ekspose Hasil Kajian Pemekaran Kecamatan Bintan Timur

16 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Trending di Bintan