TANJUNGPINANG,Kepri.info – Peredaran uang palsu di Tanjungpinang kembali menjadi perhatian setelah seorang pedagang melaporkan insiden tersebut.
Menanggapi hal ini, Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) mengimbau masyarakat, terutama pedagang, untuk lebih teliti dalam bertransaksi.
Uang palsu yang ditemukan oleh pedagang Tanjungpinang beberapa waktu lalu membuat Bank Indonesia (BI) perwakilan Kepulauan Riau angkat bicara.
Deputi Kepala Perwakilan BI Kepri, Adidoyo Prakoso, meminta pedagang untuk waspada dan berani menolak uang yang mencurigakan.
“Jika ragu terhadap uang yang diberikan, pedagang dapat menolak dengan alasan yang jelas, atau segera memeriksakannya ke bank terdekat,” ujarnya pada Sabtu (14/12/2024).
Menurutnya, terkait masalah uang palsu ini, masyarakat seringkali terkecoh dan belum sepenuhnya memahami antara uang asli dan palsu.
Maka, untuk meminimalisir hal tersebut, BI mempunyai program bernama “Cinta Bangga dan Paham Rupiah”.
“Program ini merupakan sosialisasi dan edukasi terkait uang yang sering kami buat kepada pelajar dan masyarakat,” jelasnya.
Sebelumnya, seorang pedagang gorengan di Jalan Ganet, bernama Lita Nabil mengaku sempat tertipu dengan pembeli yang menggunakan uang palsu pecahan Rp100 Ribu.
Lita mengatakan, kejadian itu terjadi pada Jumat 7 Agustus kemarin. Ia mengaku baru mengetahui bahwa uang tersebut palsu usai tiba di rumah.
“Saya lagi hitung hasil pendapatan dan lihat ada uang palsu pecahan Rp100 Ribu, uangnya kecil tidak seperti uang pada umumnya,” katanya. (Rik)