TANJUNGPINANG, Kepri.info – Menjelang HUT RI ke-80, Kepolisian Sektor Tanjungpinang Timur menggelar kegiatan pemberian bendera Merah Putih kepada pengendara motor dan mobil di depan Mako Polsek Tanjungpinang Timur. Sabtu, (02/7/2025).
kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP. Sugiono. Dan didampingi oleh para Kanit serta personel Kepolisian Sektor Tanjungpinang Timur.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Sugiono menyatakan bahwa pemberian Bendera Merah Putih dimaksudkan untuk memperkuat semangat kebangsaan, meningkatkan rasa cinta tanah air, dan membangkitkan kebanggaan.
Sebagai warga negara Indonesia dalam rangka menyambut HUT RI ke-80 dengan tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk serentak pasang dan kibarkan bendera merah putih mulai dari 01 Agustus – 31 Agustus 2025.
“kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk turut serta mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing selama bulan Agustus. Sebagai bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan dan semangat kebangsaan yang terus menyala,” ungkapnya. (Nzl)