Menu

Mode Gelap

Advertorial

Impelmentasi Perda, BNN Tes Urine Ratusan Pegawai Pemprov Kepri

badge-check


					Ratusan Pegawai Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau saat menjalani tes urine, di Aula Wan Seri Beni, Dompak Tanjungpinang, Senin (22/9/2025). (Nzl) Perbesar

Ratusan Pegawai Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau saat menjalani tes urine, di Aula Wan Seri Beni, Dompak Tanjungpinang, Senin (22/9/2025). (Nzl)

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Sosialisasi sekaligus Implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kepri Nomor 3 Tahun 2024 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika, Ratusan pejabat dan Aparatul Sipil Negara (ASN) di wilayah setempat menjalani tes urin.

Kegiatan dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasioal (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), di Aula Wan Seri Beni, Dompak Tanjungpinang, Senin (22/9/2025).

Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan Masyarakat BNN Kepri, Lisa Mardayanti, menargetkan sebanyak 500 pejabat, dimulai dari pejabat tinggi pratama, pejabat Administrator hingga pejabat pengawas guna dilakukan tes urine. Namun, yang hadir hanya 200san orang dalam kegiatan tersebut.

“Nanti, kami akan membuat laporan tentang jumlah peserta yang hadir dan tidak hadir. Selanjutnya, bagian kepegawaian akan melakukan evaluasi berdasarkan laporan tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pengecekan tersebut bukan merupakan antisidak atau pemberatasan tetapi lebih kepada upaya pencegahan dengan dimulainya komitmen penjabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri terlebih dahulu.

“Hari ini, komitmen Pemerintah Provinsi untuk memberantas penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba semakin kuat. Gubernur telah menyatakan komitmennya dan membuktikannya dengan menerbitkan Perda Nomor 3 Tahun 2024,” ujarnya.

Nanti, lanjutnya jika ada ASN yang positif, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu dengan merahabilitasi terhadap pecandu narkoba tersebut.

“Kita juga sudah menyiapkan fasilitas untuk rehabilitasi dan pemerintah daerah juga sudah menyiapkan fasilitas tersebut bagi korban penyalahgunaan dan pencandu narkoba ini,” tutupnya.

Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, ASN harus menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Perda yang sudah kita lahirkan ini jangan hanya sebatas kertas, tetapi harus benar-benar kita implementasikan secara maksimal. Kita ingin Kepri menjadi kawasan bebas narkoba,” tegas Gubernur Ansar. (Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Sekda Ronny Kartika Buka Job Fair Bintan 2026, Hadirkan 1.309 Lowongan Kerja dari 12 Perusahaan MC

12 Juni 2026 - 19:20 WIB

Sekda Ronny Kartika Buka Job Fair Bintan 2026, Hadirkan 1.309 Lowongan Kerja dari 12 Perusahaan MC

Anugerah Galanova Award 2026, Bupati Roby Harapkan OPD Terus Berinovasi MC

2 Juni 2026 - 15:25 WIB

Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti memberikan apresiasi kepada seluruh OPD khususnya para penerima penghargaan.

Peningkatan Jalan Sagulung, Kota Batam dengan Anggaran Rp2,8 Miliar Mulai Dikerjakan

26 Mei 2026 - 22:23 WIB

Kabid Bina Marga, DPUPP Kepri, Armansyah Putra Simbolon. F-DPUPP Kepri

DPUPP Kepri Kerjakan Proyek Pembangunan Jalan Kampung Melayu Tiangau, Kabupaten Kepulauan Anambas

25 Mei 2026 - 22:36 WIB

DPUPP Kepri Kerjakan Proyek Pembangunan Jalan Kampung Melayu Tiangau, Kabupaten Kepulauan Anambas

Pembangunan Box Culvert pada Ruas Jalan Daeng Kamboja di Kota Tanjungpinang Rampung

21 Mei 2026 - 19:37 WIB

Kabid Bina Marga, DPUPP Kepri, Armansyah Putra Simbolon. F-DPUPP Kepri
Trending di Advertorial