Menu

Mode Gelap

Advertorial

Impelmentasi Perda, BNN Tes Urine Ratusan Pegawai Pemprov Kepri

badge-check


					Ratusan Pegawai Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau saat menjalani tes urine, di Aula Wan Seri Beni, Dompak Tanjungpinang, Senin (22/9/2025). (Nzl) Perbesar

Ratusan Pegawai Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau saat menjalani tes urine, di Aula Wan Seri Beni, Dompak Tanjungpinang, Senin (22/9/2025). (Nzl)

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Sosialisasi sekaligus Implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kepri Nomor 3 Tahun 2024 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika, Ratusan pejabat dan Aparatul Sipil Negara (ASN) di wilayah setempat menjalani tes urin.

Kegiatan dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasioal (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), di Aula Wan Seri Beni, Dompak Tanjungpinang, Senin (22/9/2025).

Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan Masyarakat BNN Kepri, Lisa Mardayanti, menargetkan sebanyak 500 pejabat, dimulai dari pejabat tinggi pratama, pejabat Administrator hingga pejabat pengawas guna dilakukan tes urine. Namun, yang hadir hanya 200san orang dalam kegiatan tersebut.

“Nanti, kami akan membuat laporan tentang jumlah peserta yang hadir dan tidak hadir. Selanjutnya, bagian kepegawaian akan melakukan evaluasi berdasarkan laporan tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pengecekan tersebut bukan merupakan antisidak atau pemberatasan tetapi lebih kepada upaya pencegahan dengan dimulainya komitmen penjabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri terlebih dahulu.

“Hari ini, komitmen Pemerintah Provinsi untuk memberantas penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba semakin kuat. Gubernur telah menyatakan komitmennya dan membuktikannya dengan menerbitkan Perda Nomor 3 Tahun 2024,” ujarnya.

Nanti, lanjutnya jika ada ASN yang positif, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu dengan merahabilitasi terhadap pecandu narkoba tersebut.

“Kita juga sudah menyiapkan fasilitas untuk rehabilitasi dan pemerintah daerah juga sudah menyiapkan fasilitas tersebut bagi korban penyalahgunaan dan pencandu narkoba ini,” tutupnya.

Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, ASN harus menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Perda yang sudah kita lahirkan ini jangan hanya sebatas kertas, tetapi harus benar-benar kita implementasikan secara maksimal. Kita ingin Kepri menjadi kawasan bebas narkoba,” tegas Gubernur Ansar. (Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Tahun 2024 dan 2025, Capaian Investasi di Kepri Melebihi Target RPJMD Maupun Nasional

13 Mei 2026 - 09:18 WIB

Presentase Capaian Investasi Provinsi Kepulauan Riau 4 Tahun terahir.

Tahun 2026 Infrastuktur Jalan Utama Pulau Penyengat Tuntas, DPUPP Kepri Fokus Pada Lanjutan Penataan Lingkungan Serta Sarana Fasilitas Umum Lainnya.

7 Mei 2026 - 13:24 WIB

Salah satu pintu gerbang yang berhasil dilakukan penataan di Pulau Penyengat

DPUPP Kepri Segera Lelang Fisik Monumen Bahasa, Pelaksanaan Dilapangan diharapkan Terlaksana Juli Mendatang

4 Mei 2026 - 16:39 WIB

DPUPP Kepri Segera Lelang Fisik Monumen Bahasa, Pelaksanaan Dilapangan diharapkan Terlaksana Juli Mendatang

Triwulan Pertama Capaian Investasi di Kepri Mencapai 23,798 Triliun

24 April 2026 - 14:31 WIB

Realisasi data investasi di Kepri berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM RI

144 JCH Tanjungpinang Dilepas, Wali Kota Lis Titip Doa untuk Keberkahan dan Kesejahteraan Kota

17 April 2026 - 13:21 WIB

Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah saat melepas Keberangkatan Calon Jemaah Haji dari Kota Tanjungpinang, 17 April 2026
Trending di Advertorial