TANJUNGPINANG, Kepri.info – Sosialisasi sekaligus Implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kepri Nomor 3 Tahun 2024 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika, Ratusan pejabat dan Aparatul Sipil Negara (ASN) di wilayah setempat menjalani tes urin.
Kegiatan dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasioal (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), di Aula Wan Seri Beni, Dompak Tanjungpinang, Senin (22/9/2025).
Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan Masyarakat BNN Kepri, Lisa Mardayanti, menargetkan sebanyak 500 pejabat, dimulai dari pejabat tinggi pratama, pejabat Administrator hingga pejabat pengawas guna dilakukan tes urine. Namun, yang hadir hanya 200san orang dalam kegiatan tersebut.
“Nanti, kami akan membuat laporan tentang jumlah peserta yang hadir dan tidak hadir. Selanjutnya, bagian kepegawaian akan melakukan evaluasi berdasarkan laporan tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pengecekan tersebut bukan merupakan antisidak atau pemberatasan tetapi lebih kepada upaya pencegahan dengan dimulainya komitmen penjabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri terlebih dahulu.
“Hari ini, komitmen Pemerintah Provinsi untuk memberantas penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba semakin kuat. Gubernur telah menyatakan komitmennya dan membuktikannya dengan menerbitkan Perda Nomor 3 Tahun 2024,” ujarnya.
Nanti, lanjutnya jika ada ASN yang positif, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu dengan merahabilitasi terhadap pecandu narkoba tersebut.
“Kita juga sudah menyiapkan fasilitas untuk rehabilitasi dan pemerintah daerah juga sudah menyiapkan fasilitas tersebut bagi korban penyalahgunaan dan pencandu narkoba ini,” tutupnya.
Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, ASN harus menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Perda yang sudah kita lahirkan ini jangan hanya sebatas kertas, tetapi harus benar-benar kita implementasikan secara maksimal. Kita ingin Kepri menjadi kawasan bebas narkoba,” tegas Gubernur Ansar. (Advetorial)