Menu

Mode Gelap
Gubernur Ansar Resmi Lantik Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Ditlantas Polda Kepri Gelar Rakernis Fungsi Lalin, Ini Pesan Kapolda Kepri untuk Polantas Tahanan Rutan Kelas I Tanjungpinang Meninggal Dunia Setelah Olahraga Gubernur Ansar Lantik BPSK Batam Periode 2025-2030 Gubernur Kepri Serahkan Paritrana Award 2025 Berikut Perkiraan Cuaca BMKG Batam untuk Wilayah Kepri Hari Ini

Kepri

Jasa Raharja Hentikan Asuransi Penumpang OPPM Pulau Penyengat, Warga Diminta Berhati-Hati

badge-check


					Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Tanjungpinang, Nurul Subekti, Senin (23/12/2024)-Hendrik Perbesar

Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Tanjungpinang, Nurul Subekti, Senin (23/12/2024)-Hendrik

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Jasa Raharja Tanjungpinang mengingatkan masyarakat untuk berhati hati jika ingin bepergian ke pulau Penyengat.

Pasalnya, Operator Penambang Perahu Motor Penyengat (OPPM) di pelabuhan plantar kuning sudah tak lagi memakai asuransi dari Jasa Raharja.

Jasa Raharja sudah memutuskan perjanjian kontrak dengan para penambang pompong, lantaran sudah menunggak bayaran sejak tahun 2023.

Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Tanjungpinang, Nurul Subekti menyebut besaran tunggakan yang tak dibayar ialah sebesar Rp 65 juta.

Nurul menyebutkan setiap bulannya para OPPM tersebut wajib membayar iuran asuransi penumpang sebesar Rp 5,6 juta.

“Mereka mengakui sudah tak sanggup membayar, tapi kami tetap menjalankan tugas dan selalu mewajibkan agar tetap di bayar kalau ada uangnya,” jelas Nurul, Senin (23/12/2024).

Jasa Raharja hanya mengutip besaran iuran asuransi untuk satu tiket hanya sebesar Rp 400, dan itu sudah termasuk kedalam biaya tiket yang dibeli oleh penumpang.

“Iuran itu Berdasarkan Undang-undang nomor 33 tahun 1964, namun pihak operator tak pernah menyetorkan ke kami,” ungkapnya.

Dia menganjurkan wisatawan dan masyarakat jika ingin menyebrangi pulau penyengat dengan asuransi keselamatan bisa langsung ke pelabuhan Kuala Riau yang di kelola oleh Badan Usaha Pelabuhan (BUP).

“Silahkan kesana, karena tiketnya sudah tercover langsung dengan asuransi dari Jasa Raharja,” tutupnya. (Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gubernur Ansar Resmi Lantik Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepri

5 November 2025 - 17:51 WIB

Ditlantas Polda Kepri Gelar Rakernis Fungsi Lalin, Ini Pesan Kapolda Kepri untuk Polantas

5 November 2025 - 13:34 WIB

Tahanan Rutan Kelas I Tanjungpinang Meninggal Dunia Setelah Olahraga

5 November 2025 - 13:30 WIB

Gubernur Ansar Lantik BPSK Batam Periode 2025-2030

5 November 2025 - 12:00 WIB

Gubernur Kepri Serahkan Paritrana Award 2025

5 November 2025 - 10:52 WIB

Trending di Kepri