Menu

Mode Gelap
Bandara Udara RHF Tanjungpinang Gelar Latihan Simulasi Kedaruratan Bulog Tanjungpinang Salurkan Beras SPHP ke Masyarakat Tanjungpinang dan Bintan Bandara RHF Tanjungpinang Simulasi Keadaan Darurat Besar, Ancaman Teroris hingga Kebakaran Pemko Tanjungpinang Bahas Rancangan Perwako Tapal Batas Wilayah Kecamatan dan Kelurahan Sekda Tanjungpinang Apresiasi BPS atas Dukungan Strategis Pembangunan Kota KPU Tanjungpinang Akan Gelar Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada 2024 Tingkat Kota Besok

DPRD Kepri

Ditunggu Dunia Usaha, Perda RZWP3K Harus Segera Selesai

badge-check


					Ditunggu Dunia Usaha, Perda RZWP3K Harus Segera Selesai Perbesar

Ketua Komisi II DPRD Kepri Ing Iskandarsyah

Kepri.info– Rancangan Peraturan Daerah Ranperda Rencana Zonasi Wilayah Perbatasan dan Pulau-pulau Kecil RZWP3K di Provinsi Kepri yang sempat tertunda di tahun 2019 lalu, diharapkan dapat selesai pada awal tahun 2020 ini.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepri Ing Iskandarsyah di Tanjungpinang, Senin (6/1/2020).

Dikatakan Ing.Iskandrsyah, Pemerintah Provinsi Kepri dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri untuk segera menyelesaikan Ranperda RZWP3K ini karena telah ditunggu banyak masyarakat dan dunia usaha.

“Saat ini dunia usaha dan investasi sangat berharap sekali karena perda ini juga terkait dgn perizinan pemanfaatan ruang laut,” ungkap Ing Iskandarsyah.

Menurut Ing Iskandarsyah, padahal dengan adanya perda ini dapat meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah PAD Provinsi Kepri.

“Selain itu dengan adanya perda ini , dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Kepri dan juga lapangan kerja bagi masyarakat,” tegas Iskandarsyah.

Untuk itu, Ing Iskandarsyah juga berharap Plt Gubernur fokus dan prioritas masalah perda RZWP3K ini.

“Pasalnya, melalui ranperda tersebut dapat menjadi salah satu solusi mengatasi cukup tingginya pengangguran di Provinsi Kepri,” tegas Iskandarsyah.

Sementara itu sebelumnya, H Isdianto, Plt Gubernur Provinsi Kepri juga menegaskan akan segera menyelesaikan ranperda RZWP3K ini untuk segera menjadi perda.

“Pastinya akan segera kita lanjutkan, dan kita juga berharap agar perda ini dapat segera selesai dan dimanfaatkan,” ungkap Isdianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Paripurna HUT Kepri ke-22: Ansar Ahmad Paparkan Program Unggulan dan Ajak Sukseskan Pilkada 2024

24 September 2024 - 16:01 WIB

PJ Wali Kota Andri Rizal Apresiasi Pawai Budaya Tanjungpinang 2024

1 September 2024 - 15:25 WIB

Keluhkan Sakit di Bagian Perut, Agung Jalani Perawatan di KPJ Specialist Johor-Malaysia

5 Februari 2024 - 18:28 WIB

Agung Ketahuan Gunakan Strategi “Duit Merah” untuk Menangkan Pileg 2024

1 Februari 2024 - 13:24 WIB

M. Agung Wira Dharma: Siap Berdayakan UMKM, Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu, Tingkatkan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

31 Januari 2024 - 19:36 WIB

Trending di DPRD Kepri