Menu

Mode Gelap
Otonomi yang Terbatas: Tantangan Desentralisasi di Kota Industri Batam Tiga Pelaku Curanmor di Tanjungpinang Dibekuk, Satu Dilumpuhkan Timah Panas Pemprov Kepri Pangkas TPP ASN 7,65 Persen Mulai 2026, Dialihkan untuk PPPK Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 27 November 2025 Ranperda APBD 2026, Bupati Bintan dan DPRD Bintan Lakukan Kesepakatan Wamenbud RI Sebut Kepri Kaya Budaya dan Siap Dukung Pembangunan Tugu Bahasa

Kepri

Kasus Dugaan Korupsi Gedung Satu Gurindam UMRAH Jadi Sorotan, Polisi Periksa Saksi

badge-check


					Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, Kamis (16/1/2025)-Hendrik Perbesar

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, Kamis (16/1/2025)-Hendrik

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Gedung Satu Gurindam Ismeth Abdullah di Kampus Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang kini menjadi perhatian publik.

Dalam penyelidikan awal, sejumlah pejabat kampus, termasuk Rektor, Wakil Rektor, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dikabarkan telah diperiksa oleh Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa seorang saksi untuk pengumpulan keterangan awal.

“Hingga saat ini, baru satu saksi yang dimintai keterangan, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen,” ujar Hamam kepada media, Kamis (16/1/2025), di Mapolresta Tanjungpinang.

Hamam menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung untuk mencari bukti tambahan yang mendukung pengungkapan kasus tersebut.

“Kami terus bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini. Jika ada masyarakat yang memiliki informasi relevan, kami sangat terbuka untuk menerimanya,” tambah Hamam.

Pembangunan Gedung Satu Gurindam ini sebelumnya menuai tanda tanya besar, terutama karena tidak melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun Kejaksaan dalam pengawasannya.

Hal ini memunculkan keraguan publik terhadap transparansi anggaran proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Sementara itu, Wakil Rektor II Bidang Kemahasiswaan dan Organisasi, Suryadi, belum memberikan tanggapan resmi meskipun telah dihubungi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran di institusi pendidikan.

Polresta Tanjungpinang terus mendalami kasus ini dengan harapan segera mendapatkan kejelasan terkait dugaan korupsi tersebut.(Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemprov Kepri Pangkas TPP ASN 7,65 Persen Mulai 2026, Dialihkan untuk PPPK

27 November 2025 - 13:14 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 27 November 2025

27 November 2025 - 08:30 WIB

Ranperda APBD 2026, Bupati Bintan dan DPRD Bintan Lakukan Kesepakatan

27 November 2025 - 07:45 WIB

Wamenbud RI Sebut Kepri Kaya Budaya dan Siap Dukung Pembangunan Tugu Bahasa

26 November 2025 - 12:23 WIB

Ribuan Warga Padati Konser Wali, Kepri Art And Culture 2025 Dorong Pariwisata

26 November 2025 - 09:00 WIB

Trending di Kepri