TANJUNGPINANG, Kepri.info – Dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Gedung Satu Gurindam Ismeth Abdullah di Kampus Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang kini menjadi perhatian publik.
Dalam penyelidikan awal, sejumlah pejabat kampus, termasuk Rektor, Wakil Rektor, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dikabarkan telah diperiksa oleh Satreskrim Polresta Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memeriksa seorang saksi untuk pengumpulan keterangan awal.
“Hingga saat ini, baru satu saksi yang dimintai keterangan, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen,” ujar Hamam kepada media, Kamis (16/1/2025), di Mapolresta Tanjungpinang.
Hamam menjelaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung untuk mencari bukti tambahan yang mendukung pengungkapan kasus tersebut.
“Kami terus bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini. Jika ada masyarakat yang memiliki informasi relevan, kami sangat terbuka untuk menerimanya,” tambah Hamam.
Pembangunan Gedung Satu Gurindam ini sebelumnya menuai tanda tanya besar, terutama karena tidak melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun Kejaksaan dalam pengawasannya.
Hal ini memunculkan keraguan publik terhadap transparansi anggaran proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Sementara itu, Wakil Rektor II Bidang Kemahasiswaan dan Organisasi, Suryadi, belum memberikan tanggapan resmi meskipun telah dihubungi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran di institusi pendidikan.
Polresta Tanjungpinang terus mendalami kasus ini dengan harapan segera mendapatkan kejelasan terkait dugaan korupsi tersebut.(Rik)