TANJUNGPINANG, Kepri.info – Sebuah rumah Mewah di perumahan Mutiara Citra Residen, di Jalan Panglima Dompak, Tanjungpinang disegel oleh petugas kepolisian.
Penyegelan tersebut diduga berkaitan dengan pemalsuan dokumen lahan yang saat ini di awasi oleh pihak Satreskrim Polresta setempat.
Menurut pantauan lokasi, rumah mewah berlantai dua tersebut sudah di kelilingi garis Polis Line dan di atas pintu masuk terdapat penanda yang mengatakan rumah tersebut saat tengah diawasi oleh Polresta Tanjungpinang.
dari informasi yang diperoleh, pemilik rumah tersebut bernama Een Syahputra yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah di wilayah Tanjungpinang dan Bintan.
“Polresta yang menyegel. Tidak tahu karena apa rumahnya tersegel. Tapi katanya karena pemalsuan dokumen saja,” ujar ketua RT 03 RW 07 kelurahan Batu 9 Tanjungpinang, Jali saat diwawancarai awak media, Selasa (24/6/2025).
Ia mengatakan bahwa rumah tersebut telah di huni sejak bulan puasa, atau Maret 2025 lalu.
Namun, ia tidak mengetahui secara pasti siapa pemilik rumah tersebut, disebabkan karena Een tidak melaporkan kepada pihak RT dan RW terkait telah tinggal dirumah tersebut.
“Saya lihat pas Lebaran sudah dihuni, tapi tidak melaporkan ke kita. Mobilnya juga sering ganti-ganti,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan bahwa pihak kepolisian menghubunginya pada 30 Mei 2025 lalu, untuk meminta mendampingi dalam penggeledahan dan penyegelan rumah lewat tersebut.
Lanjut jali, dalam penggeledahan menemukan buku tabung bank dan dibawa yang diduga bukti pemalsuan dokumen lahan yang ditangani Polresta Tanjungpinang.
“Yang disita buku rekening Bank Saja, untuk surat surat lain tidak ada,” ujarnya.
Jali mengatakan mendapatkan informasi bahwa pemilik rumah tersebut merupakan pegawai LSM KPK.
“Ada keluarganya yang bilang, katanya pemilik rumah merupakan pegawai KPK,” ungkapnya.
Selain rumah yang disegel, polisi dikabarkan menyegel ruko sebanyak dua pintu yang berada di Jalan Aisyah Sulaiman Tanjungpinang.
Penyegelan ruko tiga lantai tersebut juga berkait dengan kasus pemalsuan dokumen lahan. (Nzl)

				
			
                
                
                
                




 
 
 
 
 
