Menu

Mode Gelap
Gubernur Kepri Ansar Serahkan Bantuan Mobil Jenazah di Masjid Nurul Hidayah Batam Naskah Gurindam 12 Asli Disimpan di Perpusnas RI Jakarta Disbudpar Tanjungpinang Gelar Festival Naga Hari Ini Jelang Nataru Di Prediksi Penumpang Bandara RHF Tanjungpinang Naik 4 Persen Puluhan Warga Kecamatan Tanjungpinang Barat Dapat Bantuan Sembako Kabupaten Bintan Raih Penghargaan Ajang IGA Award Tahun 2024

Nasional

Kejar 1 Juta Barel, Industri Hulu Migas Butuh Investasi Sekitar US$20 Miliar per Tahun

badge-check


					Pembukaan the 4th International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas Industry 2023 (ICIUOG) Perbesar

Pembukaan the 4th International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas Industry 2023 (ICIUOG)

Pembukaan the 4th International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas Industry 2023 (ICIUOG). 

 

BALI, Kepri.info – Untuk mendukung capaian target produksi sebesar 1 juta barrel per hari (BOPD) dan gas menjadi 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD) di tahun 2030, Indonesia membutuhkan investasi sekitar US$20 miliar per tahun.

Demikian disampaikan Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto saat pembukaan the 4th International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas Industry 2023 (ICIUOG), Rabu (20/9), di Nusa Dua, Bali.

“Target 2030 bisa dicapai dengan syarat kita melakukan aktivitas yang agresif dan investasi yang masif. Kita perlu mengebor lebih dari 1.000 sumur per tahun setelah 2025. Kita juga perlu menarik investasi lebih dari US$20 miliar per tahun,” ujar Dwi.

SKK Migas dan industri hulu migas pada tahun 2020 telah meluncurkan Indonesian Oil and Gas 4.0 (IOG 4.0) yang merupakan rencana strategis untuk mencapai target 2030.

Untuk memastikan progress kegiatan yang dilakukan dan mendorong percepatan kegiatan, sejak tahun 2020 SKK Migas menggelar acara tahunan ICIUOG. Kegiatan ini juga merupakan puncak kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk membahas pencapaian dan penyempurnaan rencana strategis tersebut.

Di tahun ke empat perhelatannya, ICIUOG berhasil mendatangkan sekitar 3.000 peserta dari 17 negara. Konvensi internasional ini dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan secara online.

Acara ini juga dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia serta sejumlah CEO perusahaan migas dunia, antara lain BP dan ENI. Dalam sambutan pembukaannya, Menko Marves menegaskan bahwa pemerintah sepenuhnya mendukung inisiatif SKK Migas.

“Kami bangga menyampaikan bahwa Kementerian Koordinator Bidang Kemariman dan Investasi memiliki visi yang sama dengan SKK Migas dalam mendukung investasi di Indonesia,” ujarnya.

Menko Marves menegaskan bahwa sektor migas memiliki peran yang sangat penting dan strategis di semua negara. Energi selalu menjadi motor penggerak bagi investasi dan industri baru yang pada ujungnya akan menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

“Saya mengundang semua pihak untuk memperkuat kolaborasi, kerja sama dan inovasi untuk mendukung keberlanjutan investasi di sektor hulu migas Indonesia dalam rangka mencapai target 1 juta BOPD minyak bumi dan 12 BSCFD gas pada tahun 2030,” ujarnya.

Menko Marves mengatakan pemerintah bersikap terbuka terhada saran dan masukan untuk memastikan kepentingan bersama. Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan pertumbuhan investasi memiliki syarat penting yaitu iklim investasi yang menarik buat investor.

Semenjak tahun 2020, daya tarik investasi hulu migas di Indonesia telah meningkat didukung oleh dukungan pemerintah melalui sistem fiskal yang lebih fleksibel dan pendukung lainnya yang menurunkan risiko investasi.

Namun demikian, beberapa area masih memerlukan perbaikan, yaitu dalam aspek legal dan kontraktual serta penemuan cadangan raksasa (giant discovery). TENTANG SKK MIGAS SATUAN KERJA KHUSUS PELAKSANA KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI (selanjutnya disebut “SKK MIGAS”).

Suatu satuan kerja khusus yang diberikan tugas oleh Pemerintah RI c.q. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menyelenggarakan pengelolaan kegiatan usaha hulu Minyak dan Gas Bumi berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2012 jo. Peraturan Presiden No. 9/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 36/2018 jo.

Peraturan MESDM No. 2/2022. SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemprov Kepri Raih Penghargaan UKPBJ Proaktif dengan Capaian UMK Tertinggi

14 Oktober 2024 - 19:24 WIB

PTNBH: Kampus Impian atau Ladang Pinjol?

6 Juni 2024 - 21:05 WIB

Babinsa Praka Ricko Lakukan Pendampingan Terhadap Kegiatan Posyandu Desa Payak

4 Juni 2024 - 10:23 WIB

Hulu Migas Akan Terus Berkontribusi Secara Berkelanjutan Bagi Negara

23 Agustus 2023 - 16:53 WIB

Kepala KPP Kelas A Makassar Terima Kedatangan Danyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sulsel

8 Agustus 2023 - 20:15 WIB

Trending di Nasional