KEPRI.INFO,BATAM — Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal, menggelar Sarasehan Kemitraan Komisi III DPR RI bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (7/11/2026).
Kegiatan ini mengangkat tema sentral: “Perlukah Vape Dilarang Total di Indonesia?”
Sarasehan tersebut menjadi ruang diskusi terbuka guna menelaah fenomena penggunaan rokok elektronik yang semakin meluas, mencakup aspek kesehatan, perlindungan generasi muda, potensi penyalahgunaan, hingga pengawasan dan penegakan hukum yang diperlukan.
Dalam sambutannya, Rizki Faisal menegaskan bahwa wacana pelarangan total vape perlu dikaji secara objektif dari berbagai sisi.
“Pembahasan mengenai pelarangan total vape tidak bisa dilakukan hanya dengan melihat satu sudut pandang. Kita perlu mempertimbangkan aspek kesehatan, hukum, ekonomi, sosial, perlindungan konsumen, serta efektivitas pengawasan pemerintah,” ujarnya.
Sarasehan ini juga berfungsi sebagai sarana menyerap aspirasi langsung dari masyarakat dan para pemangku kepentingan. Rizki pun membuka ruang setara bagi pihak yang mendukung pelarangan total maupun yang menilai pengendalian melalui regulasi lebih ketat masih relevan.
“Perbedaan pendapat bukanlah hambatan. Justru melalui perbedaan pandangan, kita dapat memperoleh pemahaman yang lebih luas dan merumuskan masukan kebijakan yang lebih baik,” tegas legislator Partai Golkar dari Dapil Kepri tersebut.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau Brigjen Pol. Hanny Hidayat, Kepala Loka Rehabilitasi Narkotika BNN Wilayah Batam dr. Danu Cahyono, Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai Tipe B Batam Ali Winoto, serta Ketua APVI DPW Kepulauan Riau Ricky Andreas.
Rizki berharap beragam pandangan yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan berharga sebelum kebijakan terkait pengawasan vape ditetapkan.
“Kita ingin Indonesia memiliki generasi muda yang sehat, masyarakat yang terlindungi, regulasi yang memberikan kepastian hukum, serta dunia usaha yang berjalan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial dan kesehatan publik,” pungkasnya.(Rls)
Redaktur: Suaib







