Menu

Mode Gelap

Hukrim

Kejari Lingga Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Tinjul Ke Pidsus

badge-check


					Kejari Lingga Tingkatkan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Tinjul Ke Pidsus Perbesar

KEPRI.INFO, Lingga – Kejaksaan Negeri (kejari) Lingga meningkatkan proses hukum dugaan korupsi dana desa (DD) Desa Tinjul, Kecamatan Singkep Barat, Lingga tahun anggaran 2018/2019, dari penyelidikan oleh bidang intelejen ke bidang tindak pidana khusus (pidsus).

Kasi Intel Kejari Lingga, Ade Chandra kepada awak media menyatakan, kasus ini diduga melibatkan mantan Kepala Desa (Kades) Tinjul, Rostam Efendi yang saat ini keberadannya tidak diketahui rimbanya alias kabur.

“Kemaren kita sudah mengekspos (gelar perkara) bahwa kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh mantan Kades Tinjul, Rostam Efendi sudah ditingkatkan dari bidang intelijen ke pidsus. Dan saat ini masih dalam proses penyelidikan di pidsus,” ujar Ade.

Dikatakannya, bahwa proses penyelidikan terhadap kasus tersebut sudah ditangani bidang intelijen sejak akhir tahun 2019 silam. Karena saat itu ada pergantian kasi intel, maka proses penyelidikan kasus ini sedikit memakan waktu.

”Saya sendiri baru menerima perkara ini pada akhir tahun 2020 dan sudah selesai kita ekspos,” ungkap Ade.

Disingung seputar keberadaan mantan Kades Desa Tinjul Rostam Efendi yang tidak diketahuinya lagi keberadaannnya. Ade Chandra mengakuinya jika hal itu memang sedikit menyulitkan. Namun, Kejari Lingga akan untuk terus memproses kasus ini hingga tuntas.

“Memang agak menghambat proses hukum, akan tetapi kami dari pihak Kejari tetap akan memprosesnya, yang nama kerugian negara harus tetap kita tindak lanjuti. Mudah–mudahan akhir 2021 ini sudah clear prosesnya,” papar Ade.

Dalam kesempatan itu, Ade juga mendukung usulan yang disampaikan oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Lingga, Aziz Martindaz yang meminta adanya audit dana desa oleh Inspektorat, karena menurutnya usulan itu sebagai bentuk dukungan transparansi penggunaan dana desa.

”Kalau ada usulan dana desa diaudit itu lebih bagus. Namun pertanggungjawaban tetap kepada kepala desa yang menjabat saat itu,” pungkasnya
.
Reporter: Titik
Editor: Ogawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Gubernur Ansar Ajak Masyarakat Jadikan Tahun Baru Hijriah Momentum Muhasabah di Tanjungpinang Bermunajat 2026

26 Juni 2026 - 09:36 WIB

Gubernur Ansar menghadiri acara Tanjungpinang Bermunajad yang diselenggarakan Pemko Tanjungpinang, Kamis (25/06) malam, dengan menghadirkan Ustadz Abdul Somad

Gelar Temu Bisnis Kepri–Malaysia untuk Perkuat Kerja Sama Investasi, DPMPTSP Kepri Promosi Penanaman Modal di Kepri

25 Juni 2026 - 11:51 WIB

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau, Hasfarizal Handra saat menyampaikan sambutan, Rabu (24/06)

Pria di Tanjungpinang Dilaporkan ke Polisi Usai Serang dan Siram Emak-emak dengan Air Kotor

25 Juni 2026 - 10:48 WIB

Terduga pelaku saat melakukan menyerang pemilik Toko di Jalan MT Haryono, Kota Tanjungpinang, Selasa (23/06)

Revitalisasi Pulau Penyengat Hantar Pemprov Kepri Raih Apresiasi Cita Loka Fest 2026

25 Juni 2026 - 08:18 WIB

Gubernur Ansar saat menerima penghargaan dari Kemendagri, Rabu (24/06)

Relokasi UMKM Kawasan Gurindam 12 demi Kenyamanan dan Keindahan Kota, PPKTL Minta Pedagang Patuhi Kebijakan Pemerintah

24 Juni 2026 - 19:18 WIB

Desain penataan kawasan Gurindam 12 Kota Tanjungpinang
Trending di Kepri