Menu

Mode Gelap

Kepri

Kejati Kepri dan Pemprov Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

badge-check


					Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dan Kejati Kepri, J. Devy Sudarso saat teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial,  diAula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Kamis (04/12/2025). (Nuzli Rhamadhani) Perbesar

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dan Kejati Kepri, J. Devy Sudarso saat teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, diAula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Kamis (04/12/2025). (Nuzli Rhamadhani)

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana.

Penandatanganan berlangsung di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Kamis (04/12/2025), dan dihadiri seluruh kepala daerah serta kepala kejaksaan se-Provinsi Kepr

Langkah ini menjadi momentum penting menjelang berlakunya Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang akan efektif pada Januari 2026.

Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, menjelaskan bahwa penerapan keadilan restoratif dalam KUHP baru menekankan pemulihan kondisi dan pemberdayaan pelaku pasca-hukuman, bukan sekadar hukuman badan.

“Ke depan, setelah menjalani hukuman, pelaku tetap wajib bekerja untuk menafkahi diri atau keluarga. Kita dorong kondisi yang restoratif, bukan hanya memenjarakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penerapan kerja sosial diharapkan menekan tingkat kriminalitas serta mengurangi overkapasitas di lapas dan rutan.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengapresiasi penandatanganan nota kesepahaman ini.

“Ini merupakan transformasi hukum yang lebih modern. Para narapidana tetap dapat memberi manfaat bagi masyarakat dan mempersiapkan diri kembali ke lingkungan sosial,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota akan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung menentukan bentuk kegiatan kerja sosial sesuai kebutuhan daerah.

Ia menyoroti pentingnya keterlibatan mitra strategis seperti Jamkrindo dan kemungkinan dukungan anggaran melalui skema SPAIR dalam APBD.

“Setelah ini, saya akan menugaskan Asisten 2 bersama dinas teknis untuk membahas lebih lanjut dengan Kejaksaan. Saat evaluasi APBD di Kemendagri, kami juga mendorong alokasi anggaran sesuai kemampuan,” tambahnya.

Ia menambahkan bahwa hukum tidak selalu soal memenjarakan.

“Hukum adalah bagaimana memberdayakan manusia agar mereka kembali menjadi lebih baik dan produktif sebagai bagian dari bangsa,” tutupnya. (Nzl)

Reporter: Nuzli Rhamadhani

Redaktur: Jendaras Karloan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Realisasi Investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Provinsi Kepulauan Triwulan Pertama 2026 Mencapai 9,75 Triliun

17 Mei 2026 - 20:36 WIB

Realisasi Investasi PMDN di Provinsi Kepulauan Riau, Pada Triwulan I tahun 2026

Peningkatan Diabetes dan Kanker pada Anak Jadi Sorotan TP PKK Kepri

17 Mei 2026 - 14:16 WIB

Ketua TP PKK Provinsi Kepulauan Riau sekaligus Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Provinsi Kepulauan Riau, Dewi Kumalasari Ansar

Wagub Nyanyang Ikuti Peluncuran 1.061 KDKMP, Kepri Siap Jadi Mitra Strategis Program Nasional

17 Mei 2026 - 09:10 WIB

Wakil Gubernur Kepulauan Riau Nyanyang Haris Pratamura mengikuti peluncuran 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah oleh Presiden Republik Indonesia secara virtual dari Pasar Hang Tuah, Batu Besar, Kota Batam, Sabtu (16/5).

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polresta Tanjungpinang Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II dan Launching Program Ketahanan Polri

16 Mei 2026 - 17:25 WIB

Polresta Tanjungpinang mengikuti kegiatan Zoom Meeting Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026, Groundbreaking 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, serta Launching Operasional 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri, yang berlangsung di Command Centre Polresta Tanjungpinang, Sabtu (16/05/2026).

Kodim 0315/Tanjungpinang Lanjutkan Tahap Pengecoran Pondasi Plat Foot Jembatan Armco

16 Mei 2026 - 15:03 WIB

Personil Kodim 0315 Tanungpinang saat membangun Jembatan di Bintan, Sabtu (16/05)
Trending di Tanjungpinang