Menu

Mode Gelap
Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 05 Desember 2025 Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Berawan dan Berpotensi Hujan Ringan Hingga Sedang Kejati Kepri dan Pemprov Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial Kadis PUPP Kepri Targetkan Pembayaran Selesai 25 Desember, Program 2026 Mulai Disiapkan KSOP Tanjungpinang Gandeng BMKG, Antisipasi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Ringan Hingga Sedang

Kepri

KSOP Tanjungpinang Gandeng BMKG, Antisipasi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru

badge-check


					Subbagian Tata Usaha KSOP Tanjungpinang, Harry Priambodo, saat memberikan keterangan, Rabu (03/12/2025). (Nuzli Rhamadhani) Perbesar

Subbagian Tata Usaha KSOP Tanjungpinang, Harry Priambodo, saat memberikan keterangan, Rabu (03/12/2025). (Nuzli Rhamadhani)

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjungpinang tidak hanya memperketat aspek keselamatan kapal, tetapi juga memperkuat koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Kolaborasi ini menjadi langkah kunci dalam mengantisipasi potensi cuaca ekstrem yang sering terjadi pada puncak musim pancaroba di akhir tahun.

Kepala Kantor Kesyahbandaran KSOP Kelas II Tanjungpinang, Febrianto Dian Iskandar, melalui Kepala Subbagian Tata Usaha KSOP Tanjungpinang, Harry Priambodo, menegaskan bahwa pemantauan cuaca kini menjadi perhatian utama.

Mengingat Desember hingga awal tahun sering diwarnai angin kencang dan gelombang tinggi, informasi BMKG menjadi dasar vital untuk menentukan izin berlayar.

“Kita ketahui di bulan Desember sama awal tahun itu panca roba, termasuk musim sudah mulai lumayan ekstrem,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Rabu (03/12/2025).

Sebagai bentuk kesiapsiagaan, personel BMKG juga ditempatkan di pelabuhan untuk memberikan laporan kondisi cuaca secara langsung sebelum kapal diberangkatkan.

“Teman-teman BMKG pun ada juga yang selalunya standby di pelabuhan dalam pelaksanaannya,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Syahbandar memegang kewenangan penuh untuk menunda keberangkatan kapal apabila kondisi cuaca tidak mendukung, sesuai amanat UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

“Langkah ini kami diterapkan demi memastikan perjalanan laut tetap dalam batas aman. Dan kami juga turut memperketat pengawasan kapasitas penumpang pada setiap kapal,” sebutnya.

Melalui data plan C yang wajib dimiliki kapal, petugas dapat langsung mengetahui batas maksimal penumpang untuk mencegah kelebihan muatan yang berpotensi membahayakan keselamatan.

“Harapan kita masyarakat bisa mengikuti dan patuh pada aturan,” tutupnya. (Nzl)

Reporter: Nuzli Rhamadhani

Redaktur: Jendaras Karloan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 05 Desember 2025

5 Desember 2025 - 09:14 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Berawan dan Berpotensi Hujan Ringan Hingga Sedang

5 Desember 2025 - 08:47 WIB

Kejati Kepri dan Pemprov Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

4 Desember 2025 - 15:53 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Ringan Hingga Sedang

4 Desember 2025 - 08:59 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 04 Desember 2025

4 Desember 2025 - 08:38 WIB

Trending di Kepri