Menu

Mode Gelap

Nasional

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

badge-check


					Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia
Perbesar

Kementerian ATR/BPN Bentuk Satgas untuk Pengamanan Aset PT Telkom Indonesia

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama PT Telkom Indonesia membentuk Satgas Akselerasi Legalisasi dan Penyelesaian Kasus Aset Tanah Telkom 2026. Pembentukan Satgas disahkan melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama dengan disaksikan oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan dan Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Dian Siswarini pada Jumat (20/02/2026), di Gedung Telkom Hub, Jakarta.

“Aset negara penting untuk kita amankan dan selamatkan karena berkaitan dengan ketertiban dan tata kelola. Kehadiran Satgas ini diharapkan dapat membantu PT Telkom Indonesia dalam mewujudkan tata kelola yang baik atas urusan pertanahannya,” ujar Wamen Ossy.

Dari pihak Kementerian ATR/BPN, penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, serta Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono. Sedangkan dari pihak PT Telkom Indonesia, diwakili oleh Direktur Legal & Compliance, Andy Kelana serta Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Arthur Angelo.

Ruang lingkup pekerjaan Satgas Akselerasi Legalisasi dan Penyelesaian Kasus Aset Tanah Telkom 2026 ini mulai dari dukungan percepatan proses penyertipikatan tanah PT Telkom Indonesia, baik penerbitan sertipikat baru, pembaruan, perpanjangan sertipikat, dan peningkatan hak atas tanah. Selain itu, Satgas juga ikut mendukung lagkah penanganan permasalahan sengketa tanah PT Telkom Indonesia.

Setelah resmi ditetapkan pada 20 Februari, Satgas akan berakhir pada 19 Februari 2027. Dalam kurun waktu satu tahun ini, Wamen Ossy berharap masalah komunikasi, koordinasi, dan strategi penanganan lebih terpadu.

“Dulu masing-masing regional mengurus ke Kantor Pertanahan masing-masing daerah, kalau sekarang lebih sistematis, tujuan ataupun sasaran-sasarannya pun sudah ditentukan. Harapannya adalah seluruh aset-aset Telkom dapat tersertipikatkan, yang bermasalah di luar ranah pengadilan bisa kita selamatkan,” tutur Wamen Ossy.

Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Dian Siswarini, menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungan dalam penyelamatan aset Telkom Indonesia. Ia berharap, Satgas ini dapat memberikan langkah dan terobosan inovatif dalam penyelesaian aset.

“Terima kasih kepada jajaran Kementerian ATR/BPN. Melalui Satgas ini mudah-mudahan target tercapai, kita bisa mengambil langkah dengan berani, terobosan inovatif dan bertindak tegas dalam melindungi aset yang kita miliki,” ungkap Dian Siswarini.

Dalam kegiatan ini, Wamen Ossy juga didampingi oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator Kementerian ATR/BPN. Turut serta mengikuti kegiatan, sejumlah jajaran PT Telkom Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kepri Raih Penghargaan Kinerja Penuh dari LKPP, Nyanyang Dorong Tata Kelola Pengadaan Semakin Berkualitas

12 Agustus 2026 - 12:45 WIB

Kepri Raih Penghargaan Kinerja Penuh dari LKPP, Nyanyang Dorong Tata Kelola Pengadaan Semakin Berkualitas

KRI Kerambit-627 Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine di Perairan Batam

11 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M., didampingi Dankodaeral IV, Asintel Dankodaeral IV, Pangkoarmada I, Kepala BNN RI dan Kapolda Kepri

Kas Koarmada I Berikan Pembekalan kepada Instruktur Mobile Training Team Awak KRI

28 Juli 2026 - 19:03 WIB

Kas Koarmada I Berikan Pembekalan kepada Instruktur Mobile Training Team Awak KRI

Selvi Ananda Pimpin Aksi Konservasi Laut di Bintan, Gubernur Ansar: Jaga Laut, Jaga Masa Depan Kepri

24 Juli 2026 - 10:01 WIB

Istri Wakil Presiden RI, Selvi Ananda Gibran Rakabuming, bersama jajaran Solidaritas Perempuan untuk Indonesia Kabinet Merah Putih (SERUNI KMP) melanjutkan kunjungan kerja ke Pantai Dugong, Trikora, Kabupaten Bintan, Kamis (23/7/2026).

PWI Pusat Sosialisasi Lima Peraturan Organisasi Penguatan AD/ART

16 Juli 2026 - 09:06 WIB

Ketua PWI Pusat memimpin rapat bersama pengurus PWI
Trending di Nasional