Kepri.info – Berkaitan dengan datangnya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China beberapa waktu lalu yang mendapat penolakan dari masyarakat dan memicu pergerakan demonstrasi Mahasiswa, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak meminta Pemerintah Provinsi Kepri dan Kepala Daerah Kabupaten Bintan untuk memanggil Petinggi PT Bintan Alumina Indonesia (BAI).
Jumaga menerangkan sebenarnya dalam mendatangkan TKA harus dengan jumlah yang wajar dan ideal mengingat tenaga ahli dibidang tertentu, karena masih banyak Tenaga Kerja Indonesia yang bisa untuk bekerja.
“Itu harus dipanggil Pengusaha-pengusaha itu kenapa banyak begitu Tenaga Kerja Asing yang datang, seharusnya disesuaikan saja karena banyak juga kok tenaga kerja kita yang bisa dipekerjakan,” ucapnya kepada media ini melalui telepon pada Selasa (25/08).
Selain itu, dirinya juga tidak setuju dengan kedatangan TKA dalam jumlah banyak, mengingat saat ini sedang dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Jadi saya sebenarnya tidak setuju atau tidak sependapat dengan cara seperti itu, seharusnya,” ujarnya.
Permasalahan yang juga memicu aksi dan pergerakan mahasiswa untuk tolak TKA, Jumaga mengatakan bahwa ia sudah menindaklanjuti dengan Komisi IV yang membidangi Tenaga Kerja.
“Soal tuntutan mahasiswa itu soal teknis dan kita sudah tidak lanjuti komisi IV supaya dapat diselesaikan. Masalahnya karena situasi pandemi memang anggota juga tidak bisa hadir sesuai kondisi, sehingga tindakan yang diambil belum optimal,” jelasnya.