Menu

Mode Gelap
Pemprov Kepri Serahkan Sertifikat Lahan Kreasi Pariwisata ke Kemenpar RI Pulau Penyengat Ditetapkan Sebagai Ikon Wisata Halal Nasional Wagub Nyanyang Jenguk Korban Kapal Federal II di Batam Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang Disertai Angin Kencang Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 17 Oktober 2025 Wagub Kepri Tinjau Lokasi Kebakaran Kapal MT Federal II di Batam

Kepri

KPU Tanjungpinang Lakukan Penyesetan dan Pengaturan Logistik Pilwako dan Pilgub

badge-check


					KPU Tanjungpinang saat melakukan penyesetan dan pengaturan logistik, Rabu (13/11/2024)-Hendrik Perbesar

KPU Tanjungpinang saat melakukan penyesetan dan pengaturan logistik, Rabu (13/11/2024)-Hendrik

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang melakukan tahapan penyesetan dan pengaturan logistik pemilihan walikota dan pemilihan gubernur di gudang logistik yang berada di Jalan RE Martadinata Kilometer 6, Rabu (13/11/2024).

Beberapa item logistik di pisah berdasarkan sesuai kebutuhan pilkada yang meliputi tanda pengenal baik itu untuk saksi dari partai politik, pengawas PTPS serta petugas keamanan dan penertiban.

Pengaturan dan penyesetan ini dilaksanakan paling cepat selama dua hari, dimulai dari penyesetan kebutuhan logistik Pilwako dan kemudian dilanjutkan dengan Pilkada Gubernur.

Nantinya, setelah penyesetan selesai, KPU melalui petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di Kelurahan akan membagikan logistik di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Masing masing TPS nanti maksimal akan mendapatkan dua kantong atau sampul kubus yang berisi masing masing sebanyak 300 surat suara berdasarkan kebutuhan,” ujar Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal, Rabu (13/11/2024)

Dia memastikan logistik seperti surat suara dan logistik yang dianggap rawan akan disegel dengan stiker tempel khas milik KPU.

Hal itu bertujuan untuk menyakinkan saksi bahwa logistik masih tersegel dengan aman dan belum tersentuh sebelum pemungutan suara berlangsung.

Sementara untuk warna pada surat suara pilkada 2024 di masing masing daerah mengalami perubahan, untuk Pilwako warna hijau toska dan Pilgub bewarna merah maroon.

“Dengan begitu, tidak ada lagi yang tertukar, karena sudah ada warna yang membedakannya,” ungkapnya

“Mudah mudahan dalam minggu ini untuk keseluruhan kebutuhan yang ada pada kota suara itu sudah bisa selesai,” tambahnya. (Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang Disertai Angin Kencang

17 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 17 Oktober 2025

17 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Wawako Tanjungpinang Sambut Perwakilan BPK, Bahas BMD

16 Oktober 2025 - 15:17 WIB

Pemkab Bintan Gelar Ekspose Hasil Kajian Pemekaran Kecamatan Bintan Timur

16 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari

16 Oktober 2025 - 10:15 WIB

Trending di Batam