Menu

Mode Gelap
Puncak Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan, Ini Info Terkait Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir FGD Program Seragam Gratis, Evaluasi Menuju Kemajuan Dunia Pendidikan Bintan Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025 Daerah Tertib Ukur Tingkat Nasional, Bintan Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen Desentralisasi dan Krisis Dokter Gigi di kecamatan Belakang Padang Otonomi yang Terbatas: Tantangan Desentralisasi di Kota Industri Batam

Kepri

KPU Tanjungpinang Lakukan Penyesetan dan Pengaturan Logistik Pilwako dan Pilgub

badge-check


					KPU Tanjungpinang saat melakukan penyesetan dan pengaturan logistik, Rabu (13/11/2024)-Hendrik Perbesar

KPU Tanjungpinang saat melakukan penyesetan dan pengaturan logistik, Rabu (13/11/2024)-Hendrik

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang melakukan tahapan penyesetan dan pengaturan logistik pemilihan walikota dan pemilihan gubernur di gudang logistik yang berada di Jalan RE Martadinata Kilometer 6, Rabu (13/11/2024).

Beberapa item logistik di pisah berdasarkan sesuai kebutuhan pilkada yang meliputi tanda pengenal baik itu untuk saksi dari partai politik, pengawas PTPS serta petugas keamanan dan penertiban.

Pengaturan dan penyesetan ini dilaksanakan paling cepat selama dua hari, dimulai dari penyesetan kebutuhan logistik Pilwako dan kemudian dilanjutkan dengan Pilkada Gubernur.

Nantinya, setelah penyesetan selesai, KPU melalui petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di Kelurahan akan membagikan logistik di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Masing masing TPS nanti maksimal akan mendapatkan dua kantong atau sampul kubus yang berisi masing masing sebanyak 300 surat suara berdasarkan kebutuhan,” ujar Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal, Rabu (13/11/2024)

Dia memastikan logistik seperti surat suara dan logistik yang dianggap rawan akan disegel dengan stiker tempel khas milik KPU.

Hal itu bertujuan untuk menyakinkan saksi bahwa logistik masih tersegel dengan aman dan belum tersentuh sebelum pemungutan suara berlangsung.

Sementara untuk warna pada surat suara pilkada 2024 di masing masing daerah mengalami perubahan, untuk Pilwako warna hijau toska dan Pilgub bewarna merah maroon.

“Dengan begitu, tidak ada lagi yang tertukar, karena sudah ada warna yang membedakannya,” ungkapnya

“Mudah mudahan dalam minggu ini untuk keseluruhan kebutuhan yang ada pada kota suara itu sudah bisa selesai,” tambahnya. (Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Puncak Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan, Ini Info Terkait Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

29 November 2025 - 13:22 WIB

FGD Program Seragam Gratis, Evaluasi Menuju Kemajuan Dunia Pendidikan Bintan

29 November 2025 - 13:16 WIB

Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025

29 November 2025 - 13:10 WIB

Daerah Tertib Ukur Tingkat Nasional, Bintan Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen

29 November 2025 - 12:56 WIB

Pemprov Kepri Pangkas TPP ASN 7,65 Persen Mulai 2026, Dialihkan untuk PPPK

27 November 2025 - 13:14 WIB

Trending di Kepri