Menu

Mode Gelap
Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 27 Oktober 2025 Kapolda Kepri Hadiri Peringatan Hari Bakti BP Batam ke-54 Tahun Investor Asal Tiongkok Tertarik Bangun Jembatan Babin di Kepri Berikut Perkiraan Cuaca BMKG Batam untuk Wilayah Kepri Hari Ini Ansar Ahmad Dukung Program KB Gratis Pemerintah Pusat Demi Keluarga Sejahtera Pria 27 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Tanjungpinang

Kepri

Lahan Parkir Pasar Bintan Centre Tanjungpinang Ditutup Lori, Juru Parkir Protes

badge-check


					Saat Juru Parkir Pasar Bincen Tanjungpinang diwawancara, Kamis (24/10/2024)-Hendrik Perbesar

Saat Juru Parkir Pasar Bincen Tanjungpinang diwawancara, Kamis (24/10/2024)-Hendrik

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Juru parkir pasar Bintan Centre Kilometer 9 Kota Tanjungpinang, mengeluhkan penyerobotan parkir oleh lori yang di duga milik PT Sinar Bahagia.

Pengakuan dari juru Parkir yang bernama Anton mengatakan, aksi parkir sesuka hati oleh supir lori terjadi sejak tanggal (23/10/2024) kemarin sore.

Sebanyak empat lori terparkir di lahan parkir milik Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, setidaknya telah memakan sebanyak 20 marka mobil dan motor hingga pagi tadi.

Aksi parkir tersebut menuai protes dari juru parkir setempat dan sempat mengalami cekcok mulut antara supir dan juru parkir.

Menurut keterangan Anton, supir lori sengaja memarkirkan lori nya dengan alasan mensterilkan pasar dari pedagang kaki lima.

“Alasannya menertibkan, tapi kok sampai menutup parkir lahan milik Pemerintah, saya kan disini cari duit juga,” ujar Anton.

Akibat dari ulah supir, pendapatan Anton dan juru parkir lainnya mengalami kerugian dan penurunan yang signifikan dari biasanya, belum lagi setoran yang harus di berikan oleh pihak dinas juga tak mampu di tutupi.

“Kita ini juru parkir legal, bukan pungli, kami juga cari duit, orang tak bisa parkir, biasa kan ramainya pagi orang parkir, ini karena ada lori jadi tak bisa parkir orang yang belanja disini,” jelasnya.

Menurutnya, alasan yang dilontarkan oleh supir tidak masuk akan dengan dalih penertiban, pasalnya penertiban harus dengan mekanisme yang jelas dan aturan yang berlaku.

“Kan kita ada satpol PP, atau pihak pemerintah yang berwenang, jadi caranya bukan semena mena seperti ini,” tegasnya.

Sementara, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Tanjungpinang, Yusri mengatakan belum ada penertiban PKL yang dilakukan pada pasar Bintan Centre.

“Kami tak ada penertiban PKL, koordinasi juga kami belum terima surat yang masuk terkait itu,” singkat Yusri. (Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 27 Oktober 2025

27 Oktober 2025 - 09:00 WIB

Kapolda Kepri Hadiri Peringatan Hari Bakti BP Batam ke-54 Tahun

27 Oktober 2025 - 08:50 WIB

Berikut Perkiraan Cuaca BMKG Batam untuk Wilayah Kepri Hari Ini

27 Oktober 2025 - 07:00 WIB

Pria 27 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Tanjungpinang

26 Oktober 2025 - 10:42 WIB

Berikut Perkiraan Cuaca BMKG Batam untuk Wilayah Kepri Hari Ini

26 Oktober 2025 - 09:30 WIB

Trending di Batam