Menu

Mode Gelap
Bupati Bintan Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025 Rapat Paripurna DPRD Bintan, Bupati Roby Sampaikan Ranperda APBD 2026 dan Ranperda Perseroda Bintan Karya Bahari Sekda Bintan Pimpin Rapat Tim Gugus Tugas TPPO, Tegaskan Penguatan Pencegahan dan Respons Cepat Realisasi Investasi Kepri Capai Rp 48,9 Triliun per September 2025, Batam Jadi Kontributor Utama Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 25 November 2025 Wabup Deby Maryanti Hadiri Baksos Anak Berkebutuhan Khusus Oleh BKOW Kepri

Kepri

Lahan Parkir Pasar Bintan Centre Tanjungpinang Ditutup Lori, Juru Parkir Protes

badge-check


					Saat Juru Parkir Pasar Bincen Tanjungpinang diwawancara, Kamis (24/10/2024)-Hendrik Perbesar

Saat Juru Parkir Pasar Bincen Tanjungpinang diwawancara, Kamis (24/10/2024)-Hendrik

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Juru parkir pasar Bintan Centre Kilometer 9 Kota Tanjungpinang, mengeluhkan penyerobotan parkir oleh lori yang di duga milik PT Sinar Bahagia.

Pengakuan dari juru Parkir yang bernama Anton mengatakan, aksi parkir sesuka hati oleh supir lori terjadi sejak tanggal (23/10/2024) kemarin sore.

Sebanyak empat lori terparkir di lahan parkir milik Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, setidaknya telah memakan sebanyak 20 marka mobil dan motor hingga pagi tadi.

Aksi parkir tersebut menuai protes dari juru parkir setempat dan sempat mengalami cekcok mulut antara supir dan juru parkir.

Menurut keterangan Anton, supir lori sengaja memarkirkan lori nya dengan alasan mensterilkan pasar dari pedagang kaki lima.

“Alasannya menertibkan, tapi kok sampai menutup parkir lahan milik Pemerintah, saya kan disini cari duit juga,” ujar Anton.

Akibat dari ulah supir, pendapatan Anton dan juru parkir lainnya mengalami kerugian dan penurunan yang signifikan dari biasanya, belum lagi setoran yang harus di berikan oleh pihak dinas juga tak mampu di tutupi.

“Kita ini juru parkir legal, bukan pungli, kami juga cari duit, orang tak bisa parkir, biasa kan ramainya pagi orang parkir, ini karena ada lori jadi tak bisa parkir orang yang belanja disini,” jelasnya.

Menurutnya, alasan yang dilontarkan oleh supir tidak masuk akan dengan dalih penertiban, pasalnya penertiban harus dengan mekanisme yang jelas dan aturan yang berlaku.

“Kan kita ada satpol PP, atau pihak pemerintah yang berwenang, jadi caranya bukan semena mena seperti ini,” tegasnya.

Sementara, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Tanjungpinang, Yusri mengatakan belum ada penertiban PKL yang dilakukan pada pasar Bintan Centre.

“Kami tak ada penertiban PKL, koordinasi juga kami belum terima surat yang masuk terkait itu,” singkat Yusri. (Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Bintan Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025

25 November 2025 - 16:24 WIB

Rapat Paripurna DPRD Bintan, Bupati Roby Sampaikan Ranperda APBD 2026 dan Ranperda Perseroda Bintan Karya Bahari

25 November 2025 - 16:11 WIB

Sekda Bintan Pimpin Rapat Tim Gugus Tugas TPPO, Tegaskan Penguatan Pencegahan dan Respons Cepat

25 November 2025 - 16:00 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 25 November 2025

25 November 2025 - 08:30 WIB

Wabup Deby Maryanti Hadiri Baksos Anak Berkebutuhan Khusus Oleh BKOW Kepri

24 November 2025 - 17:15 WIB

Trending di Bintan