Menu

Mode Gelap

Kepri

Lapas Tanjungpinang Diminta Polisi Amankan Warga Binaannya, Diduga Jadi Pengendali Narkoba

badge-check


					Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Umum kelas IIA Tanjungpinang, Untung CS (Istimewa) Perbesar

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Umum kelas IIA Tanjungpinang, Untung CS (Istimewa)

TANJUNGPINANG, Kepri.info – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Umum Kelas IIA Tanjungpinang diminta pihak Polresta Barelang mengamankan Warga Binaanya, yang diduga menjadi pengendali Narkoba.

Bermula saat Polresta Barelang mengamankan dua orang tersangka dengan barang bukti sabu seberat 0,09 gram dan uang tunai Rp150 ribu, yang diduga hasil transaksi narkoba.

Penangkapan terhadap dua tersangka yakni P dan D ditangkap oleh Satnarkoba Polresta Barelang pada, Jum’at (24/5/2024).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Umum Kelas IIA Tanjungpinang, mishbahuddin mengatakan, dari penangkapan yang dilakukan Satnarkoba Polresta Barelang pihaknya langsung mengamankan Yustiadi Saputra salah satu Warga Binaan (WB) lapas.

“Yang bersangkutan diduga terlibat atas jaringan peredaran narkoba dari dalam lapas dan langsung dilakukan penahanan srap sel dalam lapas” jelasnya, Selasa (3/6/2025).

Ia mengatakan, tersangka yang diduga terlibat dalam kasus tersebut telah diamankan oleh pihak berwajib, bersama dengan barang bukti berupa handphone yang kemungkinan digunakan untuk kegiatan komunikasi.

“Pihak Polresta Barelang komunikasikan ke pihak lapas untuk mengamankan yang bersangkutan” ujarnya.

Untuk selanjutnya, sambung Untung, pihaknya menunggu dari Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Yustiadi Saputra.

Sedangkan handphone yang diduga digunakan juga sudah di amankan, namun kondisi hp yang bersangkutan dalam keadaan terkunci.

“Hp yang bersangkutan kondisinya terkunci, dan kami tidak bisa membuka dan akan dibuka, apakah ada komunikasi seperti apa menunggu dari pihak kepolisian barelang” ucapnya.

Diketahui, Yustiadi Saputra merupakan narapidana kasus pidana umum yang dijatuhakan vonis selama 13 tahun penjara dan baru menjalani 1 tahun masa hukuman.

Bahkan narapidana tersebut merupakan pindahan dari rumah tahanan (Rutan) Tanjungpinang dan di pindahkan ke Lapas Umum pada bulan Desember 2024 lalu. (Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Sekda Kepri Pantau Stabilitas Harga Bahan Pokok di Pasar Bintan Center

15 Mei 2026 - 18:16 WIB

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan, Riau Misni bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kepri meninjau langsung kondisi harga bahan pokok di Pasar Bintan Center (Bincen), Tanjungpinang, Jumat (15/5/2026).

Gubernur Ansar Dorong Penguatan Investasi Migas dan Percepatan Perpanjangan Kontrak KKKS di Kepri

15 Mei 2026 - 11:23 WIB

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menerima kunjungan kerja dan silaturahmi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Sumatera Bagian Utara bersama sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Gedung Dekranasda Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Rabu (13/5).

Menteri KKP dan Gubernur Ansar Resmikan Pabrik Pengolahan Ikan PT BIG, Dorong Hilirisasi Perikanan Kepri

15 Mei 2026 - 09:18 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono bersama Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad meresmikan pabrik pengolahan ikan PT Bintan Intan Gemilang (BIG) di Jalan Nusantara, Kijang, Kabupaten Bintan, Kamis (14/5).

Revitalisasi SMK/SMA di Batam Diresmikan, Gubernur Ansar Dorong Generasi Kepri Kuasai Era Teknologi

14 Mei 2026 - 11:23 WIB

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, menghadiri acara Peresmian Program Revitalisasi Asta Cita SMK/SMA dan APBD T.A 2025 se-Kota Batam pada Rabu (13/05) yang diselenggarakan di SMK Negeri 11 Kota Batam.

Langkah Strategis Untuk Peningkatan Investasi di Natuna, DPMPTSP Kepri Dialog Bersama Bupati Natuna

14 Mei 2026 - 09:10 WIB

Geosite Geopark Nasional Pulau Senua, Natuna salah satu sektor unggulan Natuna
Trending di Kepri