Menu

Mode Gelap
Puncak Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan, Ini Info Terkait Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir FGD Program Seragam Gratis, Evaluasi Menuju Kemajuan Dunia Pendidikan Bintan Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025 Daerah Tertib Ukur Tingkat Nasional, Bintan Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen Desentralisasi dan Krisis Dokter Gigi di kecamatan Belakang Padang Otonomi yang Terbatas: Tantangan Desentralisasi di Kota Industri Batam

Kepri

Lembar C Pleno Tertukar, Bawaslu Tanjungpinang Minta KPU Tanjungpinang Teliti

badge-check


					Lembar Hasil KWK Tanjungpinang Yang tertukar dengan daerah lain, Senin (4/11/2024)-Hendrik Perbesar

Lembar Hasil KWK Tanjungpinang Yang tertukar dengan daerah lain, Senin (4/11/2024)-Hendrik

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungpinang menemukan Lembar C Pleno Tertukar di gudang logistik milik KPU Kota Tanjungpinang.

Temuan Bawaslu itu, meliputi C hasil KWK atau C Pleno Kabupaten dan Provinsi yang tidak sesuai pemilihan.

Seharusnya lembar C Pleno itu bertuliskan Kota Tanjungpinang dan Provinsi Kepulauan Riau, bukan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Provinsi Sulawesi Selatan.

Atas temuan itu, Bawaslu Tanjungpinang meminta kepada KPU Tanjungpinang untuk teliti dalam menerima logistik sehingga keteledoran dan kecerobohan tidak kembali terulang.

Kemudian, mengingat jadwal pemungutan suara yang dipastikan tidak akan lama dan tinggal menunggu hitungan hari.

Maka, perlunya kewaspadaan dan kerjasama yang ekstra demi jalannya Pilkada yang tertib, aman dan lancar sampai dengan tahapan proses perhitungan suara.

“Kita temukan C Hasil KWK atau yang biasa kita sebut C Pleno yang salah tujuan Kota dan Provinsinya,” ujar Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf.

Atas kekeliruan tersebut, Yusuf menekankan pentingnya koordinasi yang intens kepada penyedia yang bertanggung jawab dalam menurunkan logistik ke daerah tujuan.

“Jadi kami imbau jangan sampai terulang kembali, karena ini akan sangat fatal sekali apabila terulang hal serupa,” tegasnya.

Sementara, Hendri Safutra Koodinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu menambahkan bahwa logistik Pilkada 2024 merupakan unsur dalam penyelenggaraan pemilihan.

Oleh karenanya, pengelolaan logistik oleh KPU Tanjungpinang haruslah profesional dengan mengedepankan prinsip jujur dan berintegritas.

Serta harus dikelola dengan sebaik baiknya dengan secara tepat jumlah, tepat jenis, tepat sasaran, berkualitas efisien dan berkualitas.

“Sehingga nantinya tidak menjadi masalah dikemudian hari,” singkatnya. (Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Puncak Hari Jadi Ke-77 Kabupaten Bintan, Ini Info Terkait Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

29 November 2025 - 13:22 WIB

FGD Program Seragam Gratis, Evaluasi Menuju Kemajuan Dunia Pendidikan Bintan

29 November 2025 - 13:16 WIB

Bupati Roby Jadi Finalis Most Inspiring Tourism Leader di Ajang WIA 2025

29 November 2025 - 13:10 WIB

Daerah Tertib Ukur Tingkat Nasional, Bintan Raih Penghargaan Perlindungan Konsumen

29 November 2025 - 12:56 WIB

Pemprov Kepri Pangkas TPP ASN 7,65 Persen Mulai 2026, Dialihkan untuk PPPK

27 November 2025 - 13:14 WIB

Trending di Kepri