Menu

Mode Gelap

Hukrim

Manfaatkan Aplikasi Michat Bisnis ‘Wik Wik’ di Tanjungpinang Merajalela

badge-check


					Manfaatkan Aplikasi Michat Bisnis ‘Wik Wik’ di Tanjungpinang Merajalela Perbesar

Manfaatkan Aplikasi Michat Bisnis 'Wik Wik' di Tanjungpinang Merajalela

Foto ilustrasi. Sumber: Tribun Jateng.

Tanjungpianang,Kepri.Info-Dengan memanfaatkan sebuah aplikasi yang bernama Michat, bisnis haram prostitusi terselubung, kian merajalela di kota Tanjungpinang.

Dari penelusuran media ini, para penjajah seks komersial ( PSK), seakan bebas memasarkan tubuhnya melalui aplikasi tersebut.

Media ini pun, coba mencari tahu gaya pemasaran prostitusi terselubung melalui aplikasi tersebut, dengan coba bertukar pesan dengan salah satu akun Michat yang disinyalir bagian dari prostitusi terselubung tersebut.

 

Awak media ini pun berpura-pura sebagai calon pelanggan, dengan memulai obrolan via pesan, dengan salah wanita bernama mawar(bukan nama sebenarnya).

Dari pertukaran pesan tersebut, media ini menemukan sejumlah fakta yang mengejutkan, di mana wanita itu mengatakan bahwa selama ini, dirinya melayani tamu untuk melakukan hubungan badan atau yang viral di kalangan masyarakat dengan kata’Wik Wik’, hanya memanfaatkan kamar kost-kost saja.

“Kalau mau main, di kos saya saja. Saya jamin aman,”bunyi isi pesan si wanita tersebut.

Manfaatkan Aplikasi Michat Bisnis 'Wik Wik' di Tanjungpinang Merajalela

Salah satu isi percakapan antara awak media ini dan salah satu wanita yang kerap kali menjajakan dirinya menggunakan aplikasi Michat.

Tarif untuk menikmati indahnya tubuh molek wanita tersebut bervariasi. Dari mulai 300 ribu hingga 1 juta rupiah.

” Kalau cuma sekali main Rp 300.000 kalau untuk BO(boking semalam) tarifnya Rp 1.000.000,”ungkapnya.

Wanita yang mengaku berusia 22 tahun itu, mengatakan bahwa pekerjaan haram tersebut dilakoni dirinya, karena himpitan ekonomi dan gaya hidup, sehingga membuat dirinya rela melakukan pekerjaan haram tersebut.

Media ini pun mencoba mencari tahu lebih dalam sistem pemasaran prostitusi terselubung ini, dengan coba menanyakan hal yang sama ke salah satu akun wanita yang juga disinyalir ikut menjajakan tubuhnya melalui aplikasi ini.

Wanita tersebut, sebut saja bernama Dara. Dalam obrolan melalui pesan singkat, Dara juga menawarkan beberapa opsi untuk berkencan dengan dirinya. Salah satunya menawarkan agar siapa saja yang ingin melakukan ‘Wik Wik’ alias hubungan badan, dapat langsung datang ke salah satu Wisma Melati. Disana ia sudah menyiapkan kamar untuk langsung bisa menikmati tubuhnya.

Tarif yang ia patok pun hampir sama dengan Wanita Mawar sebelumnya. Ia mengatakan bahwa untuk sekali kencan dengan dirinya harus merogok kocek sekitar Rp 300.000 rupiah hingga – Rp 500.000.

“Kalau servis 500 ribu sama kamarnya, kalau cuma main tanpa servis 300 ribu bisa, itu sudah sama biaya sewa kamar,”ungkapnya.

Lagi-lagi himpitan ekonomi dan gaya hidup yang glamor memaksa seseorang harus rela menjual harga dirinya, demi setumpuk rupiah.

Penulis; Moh Dan
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Kapolresta Tanjungpinang Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya IdulAdha 1447 H

26 Mei 2026 - 19:54 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya IdulAdha 1447 H di lapangan Bhayangkara Mapolresta Tanjungpinang. Selasa (26/05/2026)

Ciptakan Situasi Aman, Sat Binmas Polresta Tanjungpinang Gelar Sambang Kamtibmas

21 Mei 2026 - 10:42 WIB

Personil Polresta Tanjungpinang saat melakukan sosialisasi kepada masyarakat Tanjungpinang, Kamis (21/10)

Cabuli Anak di bawah Umur, Oknum Guru di Bintan Ciduk Polisi 

19 Mei 2026 - 16:26 WIB

Personil Polres Bintan saat persiapan penangkapan terhadap oknum guru cabul di Kabupaten Bintan, Selasa (19/05).

Pengemudi Diduga Mengantuk, Toyota Agya Terbalik Tiga Korban dilarikan Ke Rumah Sakit

19 Mei 2026 - 10:37 WIB

satu unit mobil Toyota Agya merah dengan nomor polisi BP 1637 TM terbalik saat melaju dari arah Kawal menuju Kijang, Senin (18/05/2026). Pagi

Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Bintan, Satu Orang diciduk 

18 Mei 2026 - 17:59 WIB

Satreskrim Polres Bintan menciduk salah satu Terduga pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Senin (18/05)
Trending di Hukrim