KEPRI.INFO,LINGGA — Kepala Desa Busung Panjang, Noorbariyansyah, menuntut Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lingga, agar bersikap transparan dalam proses pendataan penerima Bantuan Stimulan Penyelenggaraan Rumah Swadana (BSBS) tahun 2026.
Ia menegaskan, wilayah kepulauan tidak boleh dianggap sebelah mata dalam penyaluran program tersebut.
“Bahwa saat ini, program tersebut menyasar wilayah darat, sementara warga kami yang berada di pulau seakan-akan dianaktirikan,” ungkap Norbariansyah.
“Kami meminta Dinas Perkim transparan dalam pendataan dan tidak menduakan kami wilayah kepulauan,” tegasnya, Jumat (6/11/2026).
Karena hal tersebut, pihaknya akan mengirimkan surat resmi sekaligus meminta jadwal audiensi kepada Dinas Perkim. Langkah ini dilakukan untuk meminta kejelasan secara terbuka mengenai daftar lengkap warga yang berhak menerima bantuan BSBS tahun ini.
“Kita akan buat surat dan meminta audiensi. Kami minta Dinas Perkim menjelaskan siapa saja penerima bantuan BSBS Tahun 2026 secara terbuka,” ujarnya.
Menurutnya, keterbukaan informasi sangat penting agar tidak terjadi kecurigaan di tengah masyarakat dan penyaluran bantuan benar-benar merata serta tepat sasaran, baik di wilayah daratan maupun di kepulauan.
Redaktur: Suaib







