Menu

Mode Gelap
Bupati Bintan Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025 Rapat Paripurna DPRD Bintan, Bupati Roby Sampaikan Ranperda APBD 2026 dan Ranperda Perseroda Bintan Karya Bahari Sekda Bintan Pimpin Rapat Tim Gugus Tugas TPPO, Tegaskan Penguatan Pencegahan dan Respons Cepat Realisasi Investasi Kepri Capai Rp 48,9 Triliun per September 2025, Batam Jadi Kontributor Utama Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 25 November 2025 Wabup Deby Maryanti Hadiri Baksos Anak Berkebutuhan Khusus Oleh BKOW Kepri

Kepri

Pemkab Bintan Kirim 23 Honorer untuk Jadi PPPK Paruh Waktu

badge-check


					Bupati Bintan, Roby Kurniawan saat melantik PPPK dan CPNS dihalaman Kantornya. (Nzl) Perbesar

Bupati Bintan, Roby Kurniawan saat melantik PPPK dan CPNS dihalaman Kantornya. (Nzl)

BINTAN, Kepri.info – Pemerintah Kabupetan (Pemkab) Bintan mengusulkan 23 orang honorer ke Kemenpan-RB, untuk menjadi PPPK Paruh Waktu.

” 23 orang itu diantaranya 6 guru, dan 17 orang tenaga teknis,” ujar Kabid Pengadaan Pegawai, Informasi Kepegawaian dan Korpri, BKPSDM Bintan, Dian Molivia, Kamis (23/10/2025).

Ia mengatakan, berkas calon PPPK Paruh Waktu itu, telah masuk di Badan
Kepegawaian Nasional (BKN).

Tahapan saat ini, kata Dian, BKN masih menuntaskan proses verifikasi serta validasi dokumen Nomor Induk Pegawai (NIP) calon ASN tersebut.

“Selanjutnya, BKN menerbitkan persetujuan teknis untuk pelantikan PPK Paruh Waktu,” ujarnya.

Menurutnya, awal mereka mengusulkan 24 honorer, untuk menjadi calon PPPK Paruh Waktu.

“Hasilnya, Kemenpan menerbitkan SK formasi paruh waktu, untuk 23 orang,” terangnya.

Mereka ini masuk berdasarkan data base Kemenpan-RB, dan telah mengikuti tes calon ASN, CPNS, dan PPPK tahun 2024, namun tidak lulus.

“Syarat PPPK Paruh Waktu adalah, yang ikut seleksi CASN tahun lalu, sesuai Kemenpan-RB nomor 16 tahun 2025,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Bintan, Ronny Kartika, menambahkan, status mereka saat ini masih non ASN dengan gaji bervariasi.

Mulai Rp1,8 juta hingga Rp2 juta per bulan.

“Pola kerjanya sama dengan PPPK. Cuman bedanya hanya status saja paruh waktu, dan penuh waktu,” tutupnya. (Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Bintan Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025

25 November 2025 - 16:24 WIB

Rapat Paripurna DPRD Bintan, Bupati Roby Sampaikan Ranperda APBD 2026 dan Ranperda Perseroda Bintan Karya Bahari

25 November 2025 - 16:11 WIB

Sekda Bintan Pimpin Rapat Tim Gugus Tugas TPPO, Tegaskan Penguatan Pencegahan dan Respons Cepat

25 November 2025 - 16:00 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 25 November 2025

25 November 2025 - 08:30 WIB

Wabup Deby Maryanti Hadiri Baksos Anak Berkebutuhan Khusus Oleh BKOW Kepri

24 November 2025 - 17:15 WIB

Trending di Bintan