Menu

Mode Gelap
Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 18 Oktober 2025 Pemprov Kepri Serahkan Sertifikat Lahan Kreasi Pariwisata ke Kemenpar RI Pulau Penyengat Ditetapkan Sebagai Ikon Wisata Halal Nasional Wagub Nyanyang Jenguk Korban Kapal Federal II di Batam Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang Disertai Angin Kencang Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 17 Oktober 2025

Kepri

Pemko Tanjungpinang Bebaskan Biaya Operasional Pedagang Pasar Puan Perak Selama 3 Bulan

badge-check


					Sekretaris daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, Rabu (28/8/2024)-Hendrik Perbesar

Sekretaris daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, Rabu (28/8/2024)-Hendrik

Sekretaris daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, Rabu (28/8/2024)-Hendrik

 

 

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Pemerintah kota Tanjungpinang berencana akan membebaskan biaya operasional selama tiga bulan, seperti biaya Listrik, biaya air dan kebersihan kepada para pedagang di Pasar Puan Perak.

Sebelumnya, untuk menarik minat pedagang, Pemko Tanjungpinang telah membebaskan biaya sewa lapak, sebagai bentuk promosi dan kompensasi untuk pedagang.

Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat saat ditemui disela kegiatannya.

“Iya, Pemko berencana akan menggratiskan biaya operasional selama tiga bulan untuk pedagang yang mau berjualan di Pasar Puan Perak, selain itu kita juga akan membebaskan biaya sewa lapaknya juga, jadi pedagang hanya tinggal berjualan saja, ini sebagai bentuk promosi kita untuk menambah semangat perputaran ekonomi kota Tanjungpinang”jelasnya.

Ia mengatakan, wacana ini rencana akan mulai berjalan pada bulan September, November dan Oktober 2024 kedepan, dengan harapan pedagang mau berjualan di pasar tersebut, dengan estimasi pembiayaan yang ditanggung Pemko Tanjungpinang sebesar 200 hingga 300 juta rupiah.

“Jika kita sudah bebaskan biaya operasional ini, namun pedagang masih enggan jualan di pasar Puan Perak, maka berikan saya saran harus bagaimana lagi untuk mendorong minat pedagang untuk mau berjualan disana”ucapnya.

Saat disinggung terkait dampak pembebasan biaya operasional dengan kondisi pendapatan BUMD PT.TMB, Sekda Tanjungpinang menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah upaya untuk meningkatkan ekonomi Masyarakat di Tanjungpinang, maka perlu adanya usaha yang dilakukan.

“Mungkin pendapatan BUMD akan berkurang, tapi yang terpenting adalah optimalisasi manfaat pasar tersebut untuk Masyarakat, itu tujuan utamanya”pungkasnya.(rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 18 Oktober 2025

18 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang Disertai Angin Kencang

17 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 17 Oktober 2025

17 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Wawako Tanjungpinang Sambut Perwakilan BPK, Bahas BMD

16 Oktober 2025 - 15:17 WIB

Pemkab Bintan Gelar Ekspose Hasil Kajian Pemekaran Kecamatan Bintan Timur

16 Oktober 2025 - 14:44 WIB

Trending di Bintan