Menu

Mode Gelap

Batam

Pendamping Penyandang Disabilitas Wajib Menandatangani Formulir Khusus

badge-check


					Pendamping Penyandang Disabilitas Wajib Menandatangani Formulir Khusus Perbesar

Pendamping Penyandang Disabilitas Wajib Menandatangani Formulir Khusus

Para Komisioner KPU Kepri Saat Melakukan Sosialisai Beberapa Waktu Lalu. Foto; Jho

Tanjungpinang, kepri.info – Pendamping penyandang disabilitas wajib mengantongi dan menandatangani formulir khusus yaitu  C3, saat melakukan pendampingan di TPS nantinya.

Komisioner KPU Kepri Priyo Handoko mengatakan, penyandang disabilitas punya hak yang sama saat pemilu 2019 nanti dengan orang normal lainnya.

“Penyandang disabilitas bisa di dampingi oleh pihak keluarga maupun petugas TPS pada saat hari pemilihan nanti di bilik suara, namun yang mendampingi harus menandatangani formulir C3,” ucapnya.

Priyo menjelaskan, formulir C3 ini menyatakan bahwa pihaknya akan merahasiakan identitas orang yang didampinginya dan bersedia untuk tidak mempengaruhi pilihan dari orang yang didampinginya.

“Pendamping harus siap menandatangani formulir C3 itu, baik dari pihak keluarga maupun petugas TPS setampan bila nanti menjadi pendamping, jelasnya.

Ia juga mengatakan, akan ada saksi hukum yang di terima oleh pendamping bila melanggar aturan yang telah diatur sebagi seorang pendamping.

“bila melanggar akan ada sanksi hukum yang akan di kenakan kepada yang bersangkutan,” jelasnya.

Penyandang disabilitas yang dapat didampingi seperti tuna netra dan tuna daksa,” katanya.

Selain itu lanjutnya, bila ada penyandang disabilitas lainnya selain tuna netra dan tuna daksa yang ingin didampingi diperbolehkan, asalkan pendampingnya telah menandatangani formulir A3.

“Perlu kita informasi bahwa untuk penyandang disabilitas di Kepri yang berhak memilih pada pemilu 2019 nanti berjumlah 1940 orang atau sekira 0,15% dari jumlah DPT Kepri,” ungkapnya.

Penulis: Jho
Editor: Moh Dan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Nyanyang Haris Pratamura Terima Anugerah Bintang Veteran Republik Indonesia

10 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Nyanyang Haris Pratamura Terima Anugerah Bintang Veteran Republik Indonesia

PWI Kepri Matangkan UKW Akbar 2026 Gratis, Empat Kelas Sudah Penuh

10 Agustus 2026 - 11:58 WIB

PWI Kepri Matangkan UKW Akbar 2026 Gratis, Empat Kelas Sudah Penuh

Hari Veteran 2026, Pemprov Kepri Tabur Bunga di TMP Pusara Bhakti Tanjungpinang

10 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Hari Veteran 2026, Pemprov Kepri Tabur Bunga di TMP Pusara Bhakti Tanjungpinang

KTA PWI Kedaluwarsa? PWI Kepri Buka Layanan Reaktivasi hingga September 2026

8 Agustus 2026 - 16:21 WIB

KTA PWI Kedaluwarsa? PWI Kepri Buka Layanan Reaktivasi hingga September 2026

Polisi Buru Dua DPO Kasus Peredaran Narkotika di Wilayah Hukum Polres Bintan

5 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Polisi Buru Dua DPO Kasus Peredaran Narkotika di Wilayah Hukum Polres Bintan
Trending di Kepri