TANJUNGPINANG,Kepri.info – Pj. Wali Kota Andri Rizal mengapresiasi pelaksanaan tradisi Masyarakat Pulau Penyengat yaitu mandi Safar di Balai Kelurahan Penyengat, Rabu (4/9/2024).
“Mandi Safar adalah tradisi yang telah lama ada dan diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia pada 2018 di Kabupaten Lingga. Pemko Tanjungpinang sangat bangga dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini,” ujarnya.
Andri juga menjelaskan, mandi Safar bermakna sebagai rangkaian doa dan harapan untuk menghindari bala serta menjaga kelestarian lingkungan.
“Mandi Safar bukan hanya tradisi, tetapi juga daya tarik wisata budaya. Semoga kita selalu diberkahi dan diridhoi oleh Allah SWT dengan niat dan semangat untuk kebaikan bersama,” ujarnya.
Tradisi Mandi Safar yang kental dengan nilai-nilai Islam ini mengajarkan pentingnya beristighfar, bersholawat, membaca, dan mempererat tali silaturahmi dalam kehidupan sehari-hari. (rik).