Menu

Mode Gelap

Kepri

Polres Bintan Berhasil Menangkap Pelaku Kasus Aborsi

badge-check


					Polres Bintan Berhasil Menangkap Pelaku Kasus Aborsi Perbesar

BINTAN, Kepri.info – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bintan berhasil menangkap VI (22) atas kasus abosri yang terjadi pada Februari 2025 lalu di Desa Busung, Kecamatan Bintan Utara ,Kabupaten Bintan.

VI usai melakukan aksi aborsi bersama kekasihnya, ia langsung melarikan diri selama empat bulan di beberapa Provinsi dan berhasil di tangkap saat berada di Dumai, Provinsi Riau.

Kanit PPA Bintan, Iptu Rafi Arya Yudantara mengatakan, penangkapan tersangka VI dilakukan di Dumai, Riau, setelah dilakukan koordinasi dengan Polres Riau. Tersangka berhasil ditangkap saat sedang bekerja.

“Penangkapannya pada 6 Juni 2025 di Dumai, kita berkoordinasi dengan Polres Dumai” ujarnya, Selasa (10/6/2025).

Sebelumnya, Satreskrim Polres Bintan menerima laporan dari mantan istri VI yang mengungkapkan bahwa pelaku, M (21), dan VI telah melakukan aborsi dan menguburkan janin di sebuah lahan kosong di daerah Busung.

Dari laporan tersebut, pihak kepolisian membongkar lahan yang diduga menguburkan janin yang berusia 5 bulan dari hasil aborsi secara mandiri dengan menggunakan obat – obatan tanpa resep dokter dan kejadian tersebut berlangsung di sebuah kos yang berada di wilayah Lobam.

Dari kejadian tersebut, M seorang ibu muda yang tega menggugurkan janin dan menguburnya sudah berada dalam sel Mapolres Bintan.

Sementara Itu, VI juga berhasil di tangkap setelah Empat bulan melarikan diri.

Saat ini pelaku sudah berada di Mapolres Bintan guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.

“VI dikenakan Pasal 45A no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 10 tahun penjara” ungkapnya. (Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

TIDAR dan GERAM Pertanyakan Konsistensi Satpol PP Tanjungpinang “Ada Apa dengan Mie Gacoan?”

20 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Sorotan Ketua Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Kota Tanjungpinang, Agus Ariansyah, dan Ketua Umum DPP Generasi Anak Melayu (GERAM) Kepri, Aryandi Terkait Penangan kedua Bangunan di Kota Tanjungpinang, Kamis (20/08)

Diduga rugikan nasabah hingga Rp 4,25 Milyar, Kejari Bintan periksa BRI Tanjung Uban.

19 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Kantor Kejaksaan Negeri Bintan, Foto-Yuli

Kemarau Melanda, Polsek Tanjungpinang Kota Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Kampung Bugis

18 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Kapolsek Tanjungpinang Kota IPTU Freddy Simanjuntak, S.H., bersama personel bersama Personilnya membagikan air bersih kepada Warga, Selasa (18/08)

Kebakaran Lantai Dua Alfamart di Tanjung Uban, Polisi Bergerak Cepat Padamkan Api

18 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Kebakaran Lantai Dua Alfamart di Tanjung Uban, Polisi Bergerak Cepat Padamkan Api

Tour Mangrove Berujung Kecelakaan, Dua Boat Pancung Tabrakan di Lagoi

18 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Tour Mangrove Berujung Kecelakaan, Dua Boat Pancung Tabrakan di Lagoi
Trending di Hukrim