Menu

Mode Gelap

Kepri

Polresta Barelang Gencarkan Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kota Batam

badge-check


					Gabungan Polresta Barelang  Lakukan Cipta Kondisi KRYD (Humas Polresta Barelang) Perbesar

Gabungan Polresta Barelang Lakukan Cipta Kondisi KRYD (Humas Polresta Barelang)

BATAM,Kepri.info – Dalam upaya memberantas aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban, Polresta Barelang menggelar razia dalam rangka Cipta Kondisi KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) pada Sabtu malam (15/02/2025) hingga dini hari.

Apel kegiatan ini berlangsung di Polresta Barelang, dipimpin oleh Kabagops AKP Yudi Kurniadi, serta dihadiri oleh Kasat Lantas AKP Afiditya Arief Wibowo, dan Kasat Samapta AKP Satri Putra, bersama 50 personel gabungan yang diterjunkan ke lapangan.

Dalam operasi ini, petugas menyisir sejumlah titik yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya para remaja, termasuk Simpang Kepri Mall, Simpang Kara, Simpang Frangky, Simpang Gelael Sei Panas, dan Simpang Masjid Raya, serta beberapa wilayah di jajaran Polsek Lubuk Baja, Batu Ampar, Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Sagulung, Batu Aji, dan Sekupang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Seligi 2025 dan rutin dilakukan setiap akhir pekan guna menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, khususnya pada malam hari.

Selain patroli skala besar, petugas juga melakukan penindakan dengan ETLE Mobile (tilang elektronik) serta memberikan edukasi kepada remaja yang terlibat dalam aksi balap liar.

Dari hasil operasi, petugas menindak 25 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak beraktivitas di luar rumah pada malam hari, terutama menggunakan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga peran seluruh masyarakat. Mari bersama-sama menciptakan Kota Batam yang lebih aman dan nyaman,” tegasnya.

Bagi pemilik kendaraan yang terjaring razia, pengambilan sepeda motor dapat dilakukan di Polresta Barelang dengan membawa identitas diri dan dokumen kendaraan.

Sementara itu, bagi pelajar, orang tua serta pihak sekolah akan dipanggil untuk memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang.

Diharapkan dengan adanya razia rutin ini, masyarakat Kota Batam dapat merasakan keamanan dan ketertiban, terutama pada malam hari.(Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Satlantas Polresta Tanjungpinang Edukasi Pelajar SMKN 4 Lewat Program Police Goes To School

21 Juli 2026 - 10:30 WIB

Satlantas Polresta Tanjungpinang melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) menggelar kegiatan Police Goes To School dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMKN 4 Tanjungpinang

Seluruh Fraksi DPRD Kepri Setujui Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Dibahas Lanjut

21 Juli 2026 - 09:24 WIB

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

Ribuan Warga Tanjungpinang Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Gubernur Ansar, Spanyol Keluar Sebagai Juara

20 Juli 2026 - 08:34 WIB

Ribuan masyarakat Tanjungpinang memadati kawasan Median Jalan Bandara Raja Haji Fisabilillah untuk mengikuti kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Bola Gembira Piala Dunia 2026 partai final antara Spanyol melawan Argentina yang digelar bersama Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad, Senin (20/7/2026).

Wisatawan Asal Kazakhstan Meninggal Diduga Tenggelam di Pantai Lagoi Bay

18 Juli 2026 - 21:10 WIB

Korban diketahui bernama Bahkytkul Baizhanova (56), seorang perempuan warga negara Kazakhstan yang saat kejadian sedang berlibur bersama keluarganya di kawasan wisata Lagoi.

Pria Ditemukan Meninggal di Kamar Wisma, Polisi Lakukan Penyelidikan

18 Juli 2026 - 14:26 WIB

Tim Inafis Polresta Tanjungpinang dan Anggota Polsek Tanjungpinang Barat saat melakukan olah TKP, Jum'at (18/17)
Trending di Hukrim