Menu

Mode Gelap
Pemprov Kepri Perkuat Ketahanan Pangan, Gubernur Ansar Tanam Perdana Padi di Natuna Sat Lantas Polresta Tanjungpinang Bagikan Brosur dan Stiker untuk Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Rutan Tanjungpinang Raih Dua Penghargaan Bergengsi dalam Pengelolaan Anggaran Kapolda Kepri Perkuat Sinergi Keamanan di Tanjungpinang Efisiensi dan Sinkronisasi: Forum Perangkat Daerah Tanjungpinang 2025 Resmi Digelar Dispora Tanjungpinang Gelar Musrenbang Pemuda 2025

Kepri

Rutan Kelas I Tanjungpinang Ikuti Peluncuran “PANTAU IMIPAS” untuk Perkuat Transparansi

badge-check


					Jajaran struktural Rutan Kelas I Tanjungpinang mengikuti peluncuran “PANTAU IMIPAS” di Zoom. Kamis (30/01/2025)-Rutan Tanjungpinang Perbesar

Jajaran struktural Rutan Kelas I Tanjungpinang mengikuti peluncuran “PANTAU IMIPAS” di Zoom. Kamis (30/01/2025)-Rutan Tanjungpinang

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Dalam upaya meningkatkan pengawasan internal dan transparansi di lingkungan Pemasyarakatan, jajaran struktural Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang mengikuti peluncuran PANTAU IMIPAS (Pengaduan Tanggap dan Terpadu Imigrasi dan Pemasyarakatan) pada Kamis (30/01/2025).

Program ini merupakan inisiatif Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang bertujuan untuk mencegah penyimpangan serta memastikan akuntabilitas di kalangan pegawai.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, menegaskan bahwa PANTAU IMIPAS adalah langkah strategis dalam membangun sistem pengawasan yang lebih ketat.

Sosialisasi ini dibuka secara virtual oleh Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yan Sultra Indrajaya.

Ia menekankan pentingnya penggunaan platform ini secara bijak untuk menjaga integritas dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

“PANTAU IMIPAS bukan hanya sarana pengaduan, tetapi juga langkah preventif untuk mencegah korupsi dan meningkatkan kualitas layanan publik,” ujar Yan Sultra Indrajaya.

Sekretaris Inspektur Jenderal Pemasyarakatan, Ika Yusanti, turut memberikan pemaparan mengenai mekanisme pengaduan yang dapat diakses melalui berbagai saluran, termasuk telepon, WhatsApp, email, atau langsung ke kantor Inspektorat Jenderal.

Dengan sistem ini, pengaduan diharapkan dapat ditangani dengan lebih cepat, transparan, dan profesional.

Sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, Rutan Kelas I Tanjungpinang siap mengimplementasikan PANTAU IMIPAS guna memastikan setiap layanan pemasyarakatan berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.(Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemprov Kepri Perkuat Ketahanan Pangan, Gubernur Ansar Tanam Perdana Padi di Natuna

12 Februari 2025 - 19:41 WIB

Sat Lantas Polresta Tanjungpinang Bagikan Brosur dan Stiker untuk Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas

12 Februari 2025 - 19:35 WIB

Rutan Tanjungpinang Raih Dua Penghargaan Bergengsi dalam Pengelolaan Anggaran

12 Februari 2025 - 19:27 WIB

Kapolda Kepri Perkuat Sinergi Keamanan di Tanjungpinang

12 Februari 2025 - 13:23 WIB

Efisiensi dan Sinkronisasi: Forum Perangkat Daerah Tanjungpinang 2025 Resmi Digelar

12 Februari 2025 - 13:19 WIB

Trending di Kepri