Menu

Mode Gelap

Kepri

Satlantas Polres Lingga Perketat Patroli Malam, Cegah Balap Liar dan Kejahatan Jalanan

badge-check


					Penertiban Balap Liar pada malam hari diwilayah hukum Polres Lingga (Humas Polres Lingga) Perbesar

Penertiban Balap Liar pada malam hari diwilayah hukum Polres Lingga (Humas Polres Lingga)

LINGGA,Kepri.info – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lingga semakin mengintensifkan patroli malam guna menertibkan aksi balap liar serta memastikan keamanan lalu lintas di wilayah hukum Polres Lingga.

Kegiatan ini dipimpin oleh IPDA Maya Oktaviani, selaku Kaurbinops (KBO) Satlantas Polres Lingga, dalam rangka Operasi Keselamatan Seligi 2025.

Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan, menjaga ketertiban berlalu lintas, serta mencegah tindak kejahatan seperti curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

Patroli Blue Light menyisir beberapa titik rawan di Dabo Singkep, termasuk Taman Kota Dabo Singkep, Bukit SMK Kamp Baru, dan Desa Lanjut Singkep Pesisir.

Langkah ini diambil guna menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat setempat.

Menurut Kapolres Lingga, AKBP Apri Fajar Hermanto, melalui Kasat Lantas IPTU Abdurrahman, kegiatan penertiban ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap akhir pekan oleh Polres Lingga dan jajaran Polsek.

Tujuannya adalah untuk mencegah kecelakaan lalu lintas serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menciptakan keselamatan dan ketertiban lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Lingga. Kehadiran personel Satlantas di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman serta menunjukkan kesiapsiagaan Polri dalam melayani masyarakat,” ungkap IPTU Abdurrahman.

Selain menindak aksi balap liar, petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, seperti kaca spion, knalpot, serta dokumen kendaraan (SIM dan STNK).

Hasil patroli menemukan banyak kendaraan yang melanggar aturan, di antaranya menggunakan knalpot brong, tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta pengendara yang tidak memakai helm dan tidak bisa menunjukkan SIM.

IPDA Maya Oktaviani menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku balap liar dan meminta para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat atau menjadi penonton aksi berbahaya tersebut.

“Kami terus mengimbau masyarakat Kabupaten Lingga untuk melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan kelengkapan berkendara sesuai standar, serta selalu memakai helm SNI. Yang paling utama, patuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” tutup IPDA Maya.(Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Belanja Perubahan APBD Kepri 2026 Tembus Rp3,625 Triliun, Naik Rp81,3 Miliar

9 September 2026 - 13:24 WIB

Belanja Perubahan APBD Kepri 2026 Tembus Rp3,625 Triliun, Naik Rp81,3 Miliar

Labkesmas Kepri Dibangun Rp18 Miliar, Kemendagri Verifikasi Kesiapan Kelembagaan

9 September 2026 - 09:32 WIB

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus memperkuat sistem kesehatan masyarakat di tengah kondisi geografis daerah yang terdiri atas wilayah daratan dan kepulauan.

Polemik Bazar Festival Mooncake 2026 Memanas, Ketua Panitia: Kalau Mau Demo, Demolah!

2 September 2026 - 21:10 WIB

Polemik Bazar Festival Mooncake 2026 Memanas, Ketua Panitia: Kalau Mau Demo, Demolah!

Dua Kali Mangkir dari Panggilan, Polisi Jemput Paksa Tersangka Pencurian 49 Ton Besi Scrap PT BAI

29 Agustus 2026 - 11:55 WIB

Dua Kali Mangkir dari Panggilan, Polisi Jemput Paksa Tersangka Pencurian 49 Ton Besi Scrap PT BAI

Polsek Bintan Utara Tangkap Residivis Pelaku Pencurian Sound System di Dua Masjid

28 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Polsek Bintan Utara Tangkap Residivis Pelaku Pencurian Sound System di Dua Masjid
Trending di Hukrim