Menu

Mode Gelap
Tingkatkan Status Gizi Bagi Sekolah Dasar, Program JAPFA for Kids Akan Hadir di Bintan Karantina Kepri Pastikan Kualitas Ikan Anggoli Segar Kembali Diekspor ke Hawai Polri Perluas Jangkauan SPPG, Siap Distribusikan Program MBG Gubernur Kepri Hadiri Tabligh Akbar Peringati Nuzulul Qur’an di Bintan Polresta Tanjungpinang Bersama Bhayangkari Gelar Bazar Murah Ramadan Karantina Kepri Periksa Ratusan Ton Biji Kakao Olahan Dari Kepri Tujuan Eropa dan Amerika

Kepri

Sekdaprov Kepri Terima Audiensi IMKL Tanjungpinang

badge-check


					Sekdaprov Kepri Terima Audiensi IMKL Tanjungpinang Perbesar

 

* Bahas Soal Lingkungan Dampak Pertambangan di Lingga

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Ir. Lamidi didampingi kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Tamben), kepala dinas Lingkungan Hidup (LH) dan kepala dinas PUPR menerima rombongan mahasiswa dari Kabupaten Lingga yang tergabung dalam organisasi Ikatan Mahasiswa Kabupaten Lingga (IMKL) Kota Tanjungpinang, Senin (20/90) di ruang rapat lantai 3 kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang.

Sedikitnya 8 mahasiswa mewakili IMKL yang hadir dalam kesempatan dan dipimpin langsung oleh ketua umum IMKL Alfi Riyan Syaputra. Dalam pertemuan tersebut mewakili rekan-rekannya Alfi Riyan menyampaikan soal dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh para penambang yang beroperasi di Kabupaten Lingga, tepatnya di Dabo. Para mahasiswa ini meminta agar Pemerintah memperhatikan, atau memberikan pengawasan terhadap para penambang yang sedang beroperasi. Karena dampak lingkungan yang ditimbulkan dinilai mengganggu masyarakat.

Sekretaris daerah Provinsi Kepri Ir. lamidi mengatakan saat ini sedang ada petugas inspektur tambang dari Pemerintah Pusat di Kabupaten Lingga. Salah satunya untuk melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat terkait aktivitas tambang di daerah.

Lamidi juga berharap hal yang didiskusikan bersama para mahasiswa IMKL ini juga menjadi perhatian khusus oleh tim dari pusat tersebut. khsususnya menyangkut dampak lingkungan aktivitas pertambangan yang terjadi. Masih menyangkut kolam pasca tambang, sebagai bentuk solutifnya, Lamidi berharap ke depan bisa dijadikan tempat pemeliharaan ikan.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Tamben) Hendri Kurniadi dalam kesempatan ini mengatakan saat ini terdapat 5 perusahaan tambang di Lingga yang sedang ditunda izin explorasinya. serta terdapat 2 perusahaan yang dicabut izin tambangnya. Hal ini dilakukan dengan berbagai alasan, salah satunya memperhatikan dampak lingkungannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tingkatkan Status Gizi Bagi Sekolah Dasar, Program JAPFA for Kids Akan Hadir di Bintan

17 Maret 2025 - 17:53 WIB

Karantina Kepri Pastikan Kualitas Ikan Anggoli Segar Kembali Diekspor ke Hawai

17 Maret 2025 - 14:51 WIB

Polri Perluas Jangkauan SPPG, Siap Distribusikan Program MBG

17 Maret 2025 - 13:18 WIB

Gubernur Kepri Hadiri Tabligh Akbar Peringati Nuzulul Qur’an di Bintan

17 Maret 2025 - 12:26 WIB

Polresta Tanjungpinang Bersama Bhayangkari Gelar Bazar Murah Ramadan

17 Maret 2025 - 11:20 WIB

Trending di Hukrim