Menu

Mode Gelap
Bupati Bintan Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025 Rapat Paripurna DPRD Bintan, Bupati Roby Sampaikan Ranperda APBD 2026 dan Ranperda Perseroda Bintan Karya Bahari Sekda Bintan Pimpin Rapat Tim Gugus Tugas TPPO, Tegaskan Penguatan Pencegahan dan Respons Cepat Realisasi Investasi Kepri Capai Rp 48,9 Triliun per September 2025, Batam Jadi Kontributor Utama Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 25 November 2025 Wabup Deby Maryanti Hadiri Baksos Anak Berkebutuhan Khusus Oleh BKOW Kepri

Kepri

Sekdaprov Kepri Terima Audiensi IMKL Tanjungpinang

badge-check


					Sekdaprov Kepri Terima Audiensi IMKL Tanjungpinang Perbesar

 

* Bahas Soal Lingkungan Dampak Pertambangan di Lingga

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Ir. Lamidi didampingi kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Tamben), kepala dinas Lingkungan Hidup (LH) dan kepala dinas PUPR menerima rombongan mahasiswa dari Kabupaten Lingga yang tergabung dalam organisasi Ikatan Mahasiswa Kabupaten Lingga (IMKL) Kota Tanjungpinang, Senin (20/90) di ruang rapat lantai 3 kantor Gubernur, Dompak, Tanjungpinang.

Sedikitnya 8 mahasiswa mewakili IMKL yang hadir dalam kesempatan dan dipimpin langsung oleh ketua umum IMKL Alfi Riyan Syaputra. Dalam pertemuan tersebut mewakili rekan-rekannya Alfi Riyan menyampaikan soal dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh para penambang yang beroperasi di Kabupaten Lingga, tepatnya di Dabo. Para mahasiswa ini meminta agar Pemerintah memperhatikan, atau memberikan pengawasan terhadap para penambang yang sedang beroperasi. Karena dampak lingkungan yang ditimbulkan dinilai mengganggu masyarakat.

Sekretaris daerah Provinsi Kepri Ir. lamidi mengatakan saat ini sedang ada petugas inspektur tambang dari Pemerintah Pusat di Kabupaten Lingga. Salah satunya untuk melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat terkait aktivitas tambang di daerah.

Lamidi juga berharap hal yang didiskusikan bersama para mahasiswa IMKL ini juga menjadi perhatian khusus oleh tim dari pusat tersebut. khsususnya menyangkut dampak lingkungan aktivitas pertambangan yang terjadi. Masih menyangkut kolam pasca tambang, sebagai bentuk solutifnya, Lamidi berharap ke depan bisa dijadikan tempat pemeliharaan ikan.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Tamben) Hendri Kurniadi dalam kesempatan ini mengatakan saat ini terdapat 5 perusahaan tambang di Lingga yang sedang ditunda izin explorasinya. serta terdapat 2 perusahaan yang dicabut izin tambangnya. Hal ini dilakukan dengan berbagai alasan, salah satunya memperhatikan dampak lingkungannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Bintan Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025

25 November 2025 - 16:24 WIB

Rapat Paripurna DPRD Bintan, Bupati Roby Sampaikan Ranperda APBD 2026 dan Ranperda Perseroda Bintan Karya Bahari

25 November 2025 - 16:11 WIB

Sekda Bintan Pimpin Rapat Tim Gugus Tugas TPPO, Tegaskan Penguatan Pencegahan dan Respons Cepat

25 November 2025 - 16:00 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 25 November 2025

25 November 2025 - 08:30 WIB

Wabup Deby Maryanti Hadiri Baksos Anak Berkebutuhan Khusus Oleh BKOW Kepri

24 November 2025 - 17:15 WIB

Trending di Bintan