Menu

Mode Gelap
189.000 Benih Bening Lobster di Perairan Kepri Diamankan Tim Gabungan Peduli Gerakan Stop Stunting, Angkasa Pura Indonesia Lakukan Bakti Sosial di Tanjungpinang Jaga Keamanan dan Ketertiban, Rutan Tanjungpinang Kembali Lakukan Razia Kamar dan Tes Urine Tingkat Ekonomi Daerah di 3T, Pertamina Patra Niaga Resmikan 7 Titik BBM Satu Harga Klaster Sumatera Kadiskominfo Kepri Hasan Penuhi Panggilan PN Tanjungpinang Kasus Lahan Polresta Tanjungpinang Gelar Doa Bersama Untuk Kelancaran Pilkada 2024

DPRD Kepri

Soal TKA, Raden Tekankan Pentingnya Koordinasi

badge-check


					Soal TKA, Raden Tekankan Pentingnya Koordinasi Perbesar

 Kepri.info – Dimasa pandemi Covid-19 yang sedang melanda dunia serta ekonomi masyarakat yang terdampak akibat banyak yang terputus kontrak dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Beberapa waktu lalu, PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) mendatangkan ratusan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang sempat mendapat penolakan dengan beberapa Aksi atau gerakan yang dilakukan mahasiswa, yang salah satu tuntutannya adalah agar DPRD Provinsi membentuk Pansus untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Dalam hal ini, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kepri, Raden Hari Tjahyono mengatakan perlu ditinjau ulang kebijakan nasional yang mendatangkan TKA tersebut.

“Inikan sebenarnya kebijakan nasional ya mungkin perlu ditinjau ulang, dalam hal ini pemerintah daerah Bupati, Gubernur berkoordinasilah jangan sampai meresahkan masyarakat dan tidak terjadi hal tidak diinginkan,”katanya kepada media ini saat dihubungi melalui via handphone, Selasa (25/08).

Ditambahkannya perlu komunikasi yang intensif antara Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten sebab pemerintah daerah tidak bisa mencabut izin kedatangan tersebut.

Terima Aspirasi Orangtua, Suryani: Jangan Ada Lagi Persoalan PPDB dan  Evaluasi Secara Komprehensif – NetKepri.com“Dalam hal ini pemerintah daerah Bupati Gubernur berkoordinasilah jangan sampai meresahkan masyarakat dan tidak terjadi hal tidak diinginkan perlu komunikasi yang intensif karena kebijakan nasional tidak bisa yang di daerah mencabut itu,”ujarnya

Kemudian pihaknya dalam hal ini DPRD Provinsi Kepri akan mendudukan masalah ini agar hal ini tidak terjadi lagi.

“Saya akan komunikasikan dengan Komisi IV yang membidangi ini, “ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Paripurna HUT Kepri ke-22: Ansar Ahmad Paparkan Program Unggulan dan Ajak Sukseskan Pilkada 2024

24 September 2024 - 16:01 WIB

PJ Wali Kota Andri Rizal Apresiasi Pawai Budaya Tanjungpinang 2024

1 September 2024 - 15:25 WIB

Keluhkan Sakit di Bagian Perut, Agung Jalani Perawatan di KPJ Specialist Johor-Malaysia

5 Februari 2024 - 18:28 WIB

Agung Ketahuan Gunakan Strategi “Duit Merah” untuk Menangkan Pileg 2024

1 Februari 2024 - 13:24 WIB

M. Agung Wira Dharma: Siap Berdayakan UMKM, Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu, Tingkatkan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

31 Januari 2024 - 19:36 WIB

Trending di DPRD Kepri