Menu

Mode Gelap
Penemuan Bayi Meninggal di Kos-Kosan Tanjungpinang Gegerkan Warga Pria Ditangkap Polisi Usai Menipu Pemilik Kos di Tanjungpinang Pemko Tanjungpinang Targetkan Peningkatan PAD 2025 hingga Rp 230 Miliar Pemko Tanjungpinang Persiapkan Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446H Disdagin Tanjungpinang Pantau Harga Kebutuhan Pokok Januari 2025 Gubernur Ansar Terima Kunjungan Silaturahmi Pejabat Baru Pengadilan Tinggi dan Polresta Tanjungpinang

Kepri

Tanjungpinang Jadi Salah Satu Kota Paling Rawan pada Pilkada 2024, Ini Penjelasan Bawaslu

badge-check


					Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, Jumat (30/8/2024)-Nazarullah Perbesar

Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, Jumat (30/8/2024)-Nazarullah

Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, Jumat (30/8/2024)-Nazarullah

 

 

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyebut Kota Tanjungpinang masuk dalam salah satu kota kategori kerawanan tinggi pada Pilkada 2024.

Hal ini disampaikan Bawaslu RI saat melakukan launching pemetaan kerawanan pemilihan serentak 2024 di Jakarta pada Senin (26/8/2024).

Hal tersebut ditetapkan pada tahapan pencalonan, kampanye dan pungut hitung yang akan dilakukan oleh  37 Provinsi, 415 Kabupaten dan 93 Kota seluruh Indonesia.

Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf menyampaikan penetapan status potensi kerawanan tinggi di Tanjungpinang dilihat dari proses tahapan kampanye, pemungutan suara hingga kerusuhan yang terjadi pada pleno perhitungan suara.

“Saat kampanye kita punya ritme yang tinggi, habis itu pemungutan suara ulang kita terjadi 8 kali, dan itu sampai ke pusat beritanya dan jadi penyumbang terbesar,” katanya, Jumat (30/8/2024).

Ia menjelaskan dari 600 Kabupaten dan Kota yang hadir, Kota Tanjungpinang masuk 84 besar tingkat kerawanan Pilkada 2024 serentak tertinggi se nasional.

Oleh karena itu untuk meminimalisir hal serupa terulang, Bawaslu Tanjungpinang memberi penekanan kepada KPU agar lebih meningkatkan kualitas bimbingan teknis pada anggota KPPS.

“Supaya mereka lebih paham dan mengerti jadi harus ditingkatkan dan diperhatikan, jangan lagi disaat bimbingan berjalan ada yang tidak hadir disaat pelaksanaan bimtek, ini harus di pastikan bersama untuk kita semua,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti petugas badan adhoc yang  menganggap enteng pekerjaan pemilu.

Menurutnya hal itu yang nantinya akan menghambat proses tahapan apabila tidak sungguh sungguh diperhatikan dengan baik.

“Kadang yang senior senior yang sudah biasa mengikuti bimtek menganggap semua sama, padahal aturan di setiap pelaksanaan sering berubah, harusnya kita jeli, bukan menganggap itu hal yang biasa,”pungkasnya.

Perlu diketahui, lima provinsi dengan kategori rawan tinggi yaitu 13 persen, rawan sedang yaitu 76 persen dan rawan rendah yaitu 11 persen yang dinilai dari total 27 indikator.(Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penemuan Bayi Meninggal di Kos-Kosan Tanjungpinang Gegerkan Warga

21 Januari 2025 - 16:25 WIB

Pria Ditangkap Polisi Usai Menipu Pemilik Kos di Tanjungpinang

21 Januari 2025 - 11:38 WIB

Pemko Tanjungpinang Targetkan Peningkatan PAD 2025 hingga Rp 230 Miliar

21 Januari 2025 - 11:28 WIB

Disdagin Tanjungpinang Pantau Harga Kebutuhan Pokok Januari 2025

21 Januari 2025 - 10:56 WIB

Gubernur Ansar Terima Kunjungan Silaturahmi Pejabat Baru Pengadilan Tinggi dan Polresta Tanjungpinang

21 Januari 2025 - 10:46 WIB

Trending di Hukrim