Menu

Mode Gelap

Kepri

Tanjungpinang Jadi Salah Satu Kota Paling Rawan pada Pilkada 2024, Ini Penjelasan Bawaslu

badge-check


					Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, Jumat (30/8/2024)-Nazarullah Perbesar

Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, Jumat (30/8/2024)-Nazarullah

Tanjungpinang Jadi Salah Satu Kota Paling Rawan pada Pilkada 2024, Ini Penjelasan Bawaslu

Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, Jumat (30/8/2024)-Nazarullah

 

 

TANJUNGPINANG,Kepri.info – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyebut Kota Tanjungpinang masuk dalam salah satu kota kategori kerawanan tinggi pada Pilkada 2024.

Hal ini disampaikan Bawaslu RI saat melakukan launching pemetaan kerawanan pemilihan serentak 2024 di Jakarta pada Senin (26/8/2024).

Hal tersebut ditetapkan pada tahapan pencalonan, kampanye dan pungut hitung yang akan dilakukan oleh  37 Provinsi, 415 Kabupaten dan 93 Kota seluruh Indonesia.

Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Muhammad Yusuf menyampaikan penetapan status potensi kerawanan tinggi di Tanjungpinang dilihat dari proses tahapan kampanye, pemungutan suara hingga kerusuhan yang terjadi pada pleno perhitungan suara.

“Saat kampanye kita punya ritme yang tinggi, habis itu pemungutan suara ulang kita terjadi 8 kali, dan itu sampai ke pusat beritanya dan jadi penyumbang terbesar,” katanya, Jumat (30/8/2024).

Ia menjelaskan dari 600 Kabupaten dan Kota yang hadir, Kota Tanjungpinang masuk 84 besar tingkat kerawanan Pilkada 2024 serentak tertinggi se nasional.

Oleh karena itu untuk meminimalisir hal serupa terulang, Bawaslu Tanjungpinang memberi penekanan kepada KPU agar lebih meningkatkan kualitas bimbingan teknis pada anggota KPPS.

“Supaya mereka lebih paham dan mengerti jadi harus ditingkatkan dan diperhatikan, jangan lagi disaat bimbingan berjalan ada yang tidak hadir disaat pelaksanaan bimtek, ini harus di pastikan bersama untuk kita semua,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti petugas badan adhoc yang  menganggap enteng pekerjaan pemilu.

Menurutnya hal itu yang nantinya akan menghambat proses tahapan apabila tidak sungguh sungguh diperhatikan dengan baik.

“Kadang yang senior senior yang sudah biasa mengikuti bimtek menganggap semua sama, padahal aturan di setiap pelaksanaan sering berubah, harusnya kita jeli, bukan menganggap itu hal yang biasa,”pungkasnya.

Perlu diketahui, lima provinsi dengan kategori rawan tinggi yaitu 13 persen, rawan sedang yaitu 76 persen dan rawan rendah yaitu 11 persen yang dinilai dari total 27 indikator.(Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca juga

Gubernur Ansar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga, Bazar UMKM hingga Layanan Gratis Diserbu Masyarakat

13 Juli 2026 - 08:56 WIB

Gubernur Ansar memberikan hadiah Door Prize Jalan Santai sebelum mengikuti Nobar Piala Dunia antara Argentina vs Swis

KRI Beladau-643 Kawal Ekspedisi Rupiah Berdaulat, Distribusikan Uang Layak Edar ke Pulau Terluar Kepri

11 Juli 2026 - 10:22 WIB

KRI Beladau-643 dari jajaran Komando Armada (Koarmada) I berhasil menyelesaikan misi pengamanan dan dukungan pelayaran dalam Ekspedisi Rupiah Berdaulat yang diselenggarakan Bank Indonesia di wilayah Kepulauan Riau.

Polda Kepri dan KPID Perkuat Sinergi Cegah Hoaks dan Wujudkan Penyiaran Sehat

9 Juli 2026 - 17:07 WIB

Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri memperkuat sinergi dalam menciptakan iklim penyiaran yang sehat sekaligus mendukung terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kepulauan Riau.

Buka Cabang di Tanjungpinang, Silver Silk Tour and Travel Tawarkan Promo Haji dan Umrah hingga 20 Juli

8 Juli 2026 - 17:33 WIB

Direktur Tour and Travel Silver Silk, Tifani Dwi Putri

Ansar Targetkan Redistribusi 3.000 Hektare Lahan HPL di Bintan Jadi Prioritas Reforma Agraria Kepri 2026

8 Juli 2026 - 16:08 WIB

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad membuka Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Kepri Tahun 2026 di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (7/7/2026).
Trending di Kepri