TANJUNGPINANG, Kepri.info – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyarankan kepada Pemerintah Pusat untuk memberikan kewenangan pengelolaan Makan Bergizi Gratis (MBG) dikelolah oleh daerah.
Menurut Rifqinizamy, selama ini, Program Makan Bergizi Gratis dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Namun, kata dia dengan dijalankan oleh pemerintah daerah, akan dapat meningkatkan dana transfer ke daerah
“Selain meningkatkan Dana Transfer, daerah tidak hanya dijadikan tempat pelaksanaan. Namun bisa menjadi pelaku yang menjalankan program ini,” ujarnya saat mengunjungi Pulau Penyengat Tanjungpinang, Jumat (5/09/2025).
Sebab kata, Rifqinizamy beberapa daerah sangat mengharapkan dana transfer dari Pemerintah Pusat, karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang rendah.
“Kami menyarankan Kemendagri agar ada model baru terkait menjalankan Program Strategis Nasional Pemerintahan Pusat,” kata Rifqinizamy.
Diketahui, alokasi dana transfer ke daerah pada tahun 2025 ini senilai Rp848 Triliun dan diprediksi akan mengalami penurunan pada tahun 2026 menjadi Rp650 Triliun.
“Sekarang nota keuang APBN sedang di bahas, sehingga dana transfer belum dipastikan mengalami penurunan pada tahun 2026 mendatang,” ungakaungakapnya.
sementara itu, Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura mengatakan turunnya angka dana transfer daerah, akan berdampak kepada pembangunan yang ada di Kepri.
“Pasti ada dampaknya, terutama untuk pembangunan,” tutupnya. (Nzl)








