Menu

Mode Gelap
Pererat Silaturahmi Antar Mahasiswa, BEM FISIP UMRAH Gelar Turnamen Domino Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 19 Oktober 2025 Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 18 Oktober 2025 Pemprov Kepri Serahkan Sertifikat Lahan Kreasi Pariwisata ke Kemenpar RI Pulau Penyengat Ditetapkan Sebagai Ikon Wisata Halal Nasional Wagub Nyanyang Jenguk Korban Kapal Federal II di Batam

Kepri

Tingkatkan Pencegahan Korupsi Melalui Pendidikan, UMRAH MoU dengan KPK RI dan PN

badge-check


					Foto selesai Penandatanganan MoU  Komisi Pemberantasan Korupsi RI dan Pengadilan Tinggi anjungpinang di Galeri Tamadun Maritim, Gedung Satu Gurindam Ismeth Abdullah, Kampus UMRAH Dompak, Tanjungpinang,  Rabu (16/7/2025). (Humas UMRAH) Perbesar

Foto selesai Penandatanganan MoU Komisi Pemberantasan Korupsi RI dan Pengadilan Tinggi anjungpinang di Galeri Tamadun Maritim, Gedung Satu Gurindam Ismeth Abdullah, Kampus UMRAH Dompak, Tanjungpinang, Rabu (16/7/2025). (Humas UMRAH)

TANJUNGPINANG, Kepri.info  – Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) menjalin kerja sama strategis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Rabu (16/7/2025).

Penandatanganan MoU ini berlangsung di Galeri Tamadun Maritim, Gedung Satu Gurindam Ismeth Abdullah, Kampus UMRAH Dompak, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendukung upaya pencegahan korupsi berbasis pendidikan.

Sekaligus menghadirkan alat rekam persidangan dari KPK yang akan digunakan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang serta dimanfaatkan sebagai media pembelajaran di lingkungan kampus.

Deputi KPK RI, Eko Marjono menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi yang dibangun bersama UMRAH dan Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

“Hari ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi. Kami telah mempersiapkan alat rekam persidangan yang akan ditempatkan di pengadilan. Alat ini memiliki banyak fungsi, bukan hanya untuk persidangan tetapi juga sebagai sarana pembelajaran di kampus dan masyarakat,” ujarnya.

Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Irwan Munir, menyambut baik kerja sama ini dan menekankan bahwa kehadiran alat rekam dari KPK sangat membantu proses peradilan.

“Alat ini menjadi bukti autentik jalannya persidangan yang dapat direview ulang sebelum pengambilan keputusan. Kami akan manfaatkan alat ini dengan sebaik-baiknya dan tetap berkoordinasi dengan KPK dalam penggunaannya,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Rektor UMRAH bidang Kerja Sama, Suryadi mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan KPK dalam mendukung pembelajaran mahasiswa UMRAH.

“Alat ini menjadi sarana belajar yang sangat penting dan berdampak baik. Mahasiswa kami akan menjadi operatornya langsung di pengadilan. Kami berharap KPK juga dapat memberikan pelatihan khusus agar pemanfaatannya maksimal,” jelasnya.

MoU ini menjadi tonggak kolaborasi nyata antara lembaga penegak hukum dan perguruan tinggi dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang tidak hanya mengedepankan teori, tetapi juga praktik nyata di lapangan.

Kehadiran alat rekam sidang dari KPK diharapkan dapat memperkuat transparansi peradilan sekaligus berdampak dalam menumbuhkan kesadaran antikorupsi di kalangan mahasiswa dan masyarakat. (Nzl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pererat Silaturahmi Antar Mahasiswa, BEM FISIP UMRAH Gelar Turnamen Domino

19 Oktober 2025 - 09:30 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 19 Oktober 2025

19 Oktober 2025 - 08:17 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 18 Oktober 2025

18 Oktober 2025 - 08:33 WIB

Prakiraan Cuaca BMKG untuk Wilayah Kepri Besok Hari Hujan Sedang Disertai Angin Kencang

17 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Jadwal Keberangkatan Kapal Ferry di Tanjungpinang 17 Oktober 2025

17 Oktober 2025 - 08:04 WIB

Trending di Kepri