TANJUNGPINANG, Kepri.info – Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nyanyang Haris Pratamura, secara resmi melantik Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri periode 2025–2028, Selasa (21/10/2025).
Usai prosesi pelantikan, para komisioner KPID Kepri langsung menggelar rapat pleno perdana dan memutuskan Henky Mohari sebagai Ketua, serta Indra Isputranto sebagai Wakil Ketua.
Henky Mohari menyampaikan kesiapan dan komitmen dirinya bersama jajaran untuk menjalankan amanah baru tersebut.
Ia menegaskan bahwa KPID Kepri akan berfokus pada peningkatan mutu dan etika penyiaran, terutama di wilayah perbatasan yang memiliki posisi strategis dengan negara tetangga.
“Kami berkomitmen memastikan seluruh tayangan yang diterima masyarakat bersifat edukatif, akurat, dan sesuai dengan prinsip penyiaran yang sehat,” ujarnya
ia juga mengingatkan agar seluruh lembaga penyiaran di Kepri tetap patuh terhadap Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Menurutnya, P3SPS merupakan pegangan moral sekaligus profesional untuk menjaga integritas siaran radio maupun televisi di Indonesia.
Sebagai wilayah yang memiliki posisi penting di perbatasan, Henky menilai penyiaran di Kepri harus menjadi sarana memperkuat identitas nasional dan budaya daerah. Karena itu, KPID Kepri akan mendorong penerapan kebijakan minimal 10 persen konten lokal di setiap lembaga penyiaran.
Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hendri Kurniadi, memberikan apresiasi atas kelancaran rapat pleno dan penetapan struktur kepemimpinan baru tersebut.
Ia optimistis, sinergi antara Pemerintah Provinsi Kepri dan KPID akan semakin kokoh dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.
“Kami berharap kolaborasi ini mampu memperkuat tata kelola penyiaran di Kepulauan Riau yang berkualitas dan berintegritas,” ucapnya.
Sementara itu Nyanyang menyampaikan harapannya agar KPID Kepri dapat menjalankan tugas dengan profesional, independen, dan berintegritas.
“Kehadiran KPID diharapkan mampu menjadi pengawal utama dalam menjaga kualitas penyiaran di daerah, sekaligus memperkuat karakter dan nilai-nilai budaya lokal,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara KPID, pemerintah daerah, dan lembaga penyiaran untuk menciptakan tata kelola informasi yang sehat di tengah perkembangan teknologi komunikasi. (Advertorial)













