GALERY FOTO
KEPRI.INFO, TANJUNGPINANG — Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau Dra Hj Dewi Kumalasari MPd menghadiri acara kegiatan pemberian penghargaan atas dukungan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2020.
Bertempat di Sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kepri), Jalan Sungai Timun Senggarang, Tanjungpinang, Rabu (27/01/2021).
WBBM merupakan predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau Hari Setiyono, S.H, M.H menyerahkan piagam penghargaan WBBM kepada Ketua DPRD Kepri yang diwakili oleh Waka I DPRD Kepri Dra. Hj. Dewi Kumalasari, M.Pd.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri), Hari Setiyono mengingatkan seluruh pegawai Kejati Kepri untuk tidak berhenti berinovasi. Ia berharap status Kejati sebagai Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bisa di pertahankan.
Diketahui, WBBM merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian (PAN dan RB) kepada unit kerja di instansi pemerintah sekurang-kurangnya eselon III yang menyelenggarakan fungsi pelayanan.
Kejati Kepri memperoleh predikat WBBM dari Kemenpan-RB pada, 21 Desember 2020. Selain WBBM, Kejati Kepri juga memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada, 11 Desember 2019 lalu.
Turut hadir pada acara tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri T.S. Arif Fadillah, S.Sos, M.Si, Kepala Perwakilan BPKP Wilayah Kepri, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri dan Kepala Inspektorat Provinsi Kepri.
Narasi/Foto: Tim Galery/Humas DPRD Kepri.