Menu

Mode Gelap
Pemprov Kepri Perkuat Ketahanan Pangan, Gubernur Ansar Tanam Perdana Padi di Natuna Sat Lantas Polresta Tanjungpinang Bagikan Brosur dan Stiker untuk Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Rutan Tanjungpinang Raih Dua Penghargaan Bergengsi dalam Pengelolaan Anggaran Kapolda Kepri Perkuat Sinergi Keamanan di Tanjungpinang Efisiensi dan Sinkronisasi: Forum Perangkat Daerah Tanjungpinang 2025 Resmi Digelar Dispora Tanjungpinang Gelar Musrenbang Pemuda 2025

Kepri

Wakil Rektor III UMRAH Klarifikasi Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Satu Gurindam Ismeth Abdullah

badge-check


					Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Organisasi UMRAH Tanjungpinang, Suryadi, Kamis (16/1/2025)-Istimewa Perbesar

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Organisasi UMRAH Tanjungpinang, Suryadi, Kamis (16/1/2025)-Istimewa

TANJUNGPINANG – Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Organisasi Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Suryadi, memberikan klarifikasi terkait dugaan korupsi dalam pembangunan Gedung Satu Gurindam Ismeth Abdullah tahun 2023.

Suryadi memastikan bahwa proses pembangunan gedung tersebut telah berjalan sesuai aturan dan pengawasan yang ketat.

Dalam keterangannya pada Kamis (16/1/2025), Suryadi membenarkan bahwa civitas akademika UMRAH telah memenuhi panggilan dari Satreskrim Polresta Tanjungpinang.

Pemanggilan tersebut dilakukan pada 3 Januari 2025 dan ditujukan kepada Rektor UMRAH, Agung Dhamar Syakti, untuk menyerahkan dokumen terkait pembangunan gedung.

“Saat itu, yang mewakili UMRAH adalah Pak Eko sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Tidak ada pemeriksaan atau pengambilan keterangan, hanya penyerahan dokumen sesuai isi surat,” jelas Suryadi.

Ia menegaskan bahwa pembangunan gedung telah sesuai rencana dan diawasi secara ketat oleh Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Bahkan, Suryadi menyebut bahwa proses tersebut mendapat apresiasi dari lembaga pengawas, yang memberikan kepercayaan kepada UMRAH untuk mengelola dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 96 miliar pada tahun 2025 untuk pembangunan gedung fakultas kedokteran dan laboratorium terpadu.

“Tidak benar jika dikatakan bahwa pembangunan gedung tidak melibatkan BPKP dan Kejaksaan. Semua sudah diawasi dan sesuai prosedur. Kami juga menunggu hasil pengawasan lanjutan dari pihak kepolisian,” tambahnya.

Sebelumnya, pembangunan Gedung Satu Gurindam Ismeth Abdullah yang menelan anggaran sebesar Rp 106 miliar sempat menjadi sorotan masyarakat.

Proyek tersebut mencakup gedung, sarana prasarana, jalan, serta optimalisasi area sukan.

Dugaan korupsi muncul karena adanya keraguan terkait transparansi dalam penggunaan anggaran.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa seorang saksi, yakni PPK UMRAH, untuk mendalami kasus ini.

Pihak UMRAH berharap klarifikasi ini dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat bahwa proses pembangunan telah berjalan sesuai aturan dan pengawasan yang berlaku.(Rik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemprov Kepri Perkuat Ketahanan Pangan, Gubernur Ansar Tanam Perdana Padi di Natuna

12 Februari 2025 - 19:41 WIB

Sat Lantas Polresta Tanjungpinang Bagikan Brosur dan Stiker untuk Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas

12 Februari 2025 - 19:35 WIB

Rutan Tanjungpinang Raih Dua Penghargaan Bergengsi dalam Pengelolaan Anggaran

12 Februari 2025 - 19:27 WIB

Kapolda Kepri Perkuat Sinergi Keamanan di Tanjungpinang

12 Februari 2025 - 13:23 WIB

Efisiensi dan Sinkronisasi: Forum Perangkat Daerah Tanjungpinang 2025 Resmi Digelar

12 Februari 2025 - 13:19 WIB

Trending di Kepri